SuaraSumsel.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Branch Office-BO) Prabumulih, Sumatera Selatan, menyalurkan klaim asuransi Davestera Rp210 juta kepada ahli waris salah satu nasabahnya yang meninggal dunia..
Penyerahan uang pertanggungan klaim asuransi nasabah meninggal dunia atas nama almarhum Haryanto nasabah pinjaman dari BRI KC Prabumulih.
Regional CEO BRI Palembang Kusdinar Wiraputra mengatakan penyerahan klaim asuransi Davestera kepada istri nasabah yang meninggal dunia itu sebagai bentuk meringankan duka keluarga yang ditinggal nasabah tersebut.
Almarhum Haryanto merupakan nasabah pinjaman kredit dan mengikuti asuransi dari BRIlife.
Baca Juga: Adik Kandung Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Jadi Ketua DPRD Muaraenim
"Semasa hidupnya nasabah mengikuti asuransi Davestera premi Rp6 juta/tahun. Almarhum sudah melakukan pembayaran premi dua kali berjalan tahun ketiga, maka BRIlife wajib membayarkan100 persen dari uang pertanggungan yang disepakati oleh nasabah," jelasnya. Produk Davestera dari BRIlife merupakan produk unit link yang memberikan manfaat, untuk tutup usia yakni uang pertanggungan dan nilai investasi kepada ahli waris.
Nilai investasi, maturity (jatuh tempo) merupakan nilai investasi dan asuransi tambahan sesuai kebutuhan nasabah (kesehatan, kecelakaan dan pembebasan premi).
"Jadi asuransi ini sangat bermanfaat untuk keluarga nasabah, apabila terjadi risiko tutup usia dan bisa menjadi pengamanan aset," ujarnya.
Sebelumnya pada 10 Oktober 2024, BRI Kantor Cabang (Branch Office - BO) Kayu Agung juga memberikan klaim Asuransi Aurora Plus dan uang Rp50 juta kepada ahli waris salah satu nasabah kredit yang mengalami musibah meninggal dunia atas nama Ali Rusman (49).
Klaim asuransi itu diserahkan langsung kepada ahli warisnya (istri) nasabah oleh Pimpinan Cabang BRI BO Kayu Agung, Syafrizal, di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kata Kusdinar Wiraputra.
Baca Juga: Sumsel Andalkan Rencana Perlindungan Gambut, Bisakah Cegah Kebakaran Hutan?
Berita Terkait
-
Malut United, Stadion Kie Raha dan Kembalinya Tanah Legenda Sepak Bola
-
Bigmatch BRI Liga 1: Persija Pede Gebuk Persebaya di Gelora Bung Tomo
-
BRI Berikan Diskon Spesial Layanan Kesehatan di RS Ari Canti Ubud
-
Gebyar Ultah Indosat, Beli Kuota IM3 Murah Meriah via BRImo!
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?