SuaraSumsel.id - Konflik pedagang pasar 16 ilir Palembang dan Perumda Pasar Palembang Jaya serta pengelola PT Bima Citra Realty (BCR) memanas.
Kuasa Hukum perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) Gedung Pasar 16 Ilir menilai upaya sosialisasi yang dilakukan kedua pihak terkesan sebagai bentuk intimidasi.
Agenda sosialisasi yang dilaksanakan itu dinilai semacam eksekusi putusan pengadilan. “Ini menakuti pedagang, sebab ada pengerahan aparat dari Polrestabes Palembang, TNI, dan Pol PP justru aromanya bukan sosialisasi tapi seperti eksekusi putusan pengadilan,” ucap Edi Siswanto SH MH kuasa hukum P3SRS Gedung Pasar 16 Ilir.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang, aparat TNI, serta pula dari Satpol PP Kota Palembang melakukan upaya pengosongan kios pasar tersebut.
Baca Juga: Jadwal Debat Pertama Pilgub Sumsel 2024: Visi Misi Paslon Bakal Terungkap
Edi menyebut sosialisasi yang hendak dilakukan itu dalam rangka mengeluarkan para pedagang sementara waktu berupa paksaan.
“Yang terjadi di Pasar 16 ini bukan peristiwa kriminal tapi ini (pedagang-red) upaya dari pemilik sarusun gedung pasar 16 mempertahankan hak kemilikanya atas kios yang ada di dalam gedung pasar 16 ilir palembang “ujarnya menjelaskan.
Ia pun mempertanyakan tujuan dari pengerahan aparat dalam agenda sosialisasi Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR tersebut.
Edi juga menjelaskan alasan para pedagang juga menutup kiosnya saat didatangi oleh pihak Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR sebagai antisipasi.
“Jangan sampai terjadi lagi pengerusakan seperti peristiwa yang terjadi di tanggal 8 September lalu,” tegas Edi.
Baca Juga: Prospek Ekonomi 2024 Positif, UMKM Didorong Tingkatkan Daya Saing Ekspor
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?