SuaraSumsel.id - Konflik pedagang pasar 16 ilir Palembang dan Perumda Pasar Palembang Jaya serta pengelola PT Bima Citra Realty (BCR) memanas.
Kuasa Hukum perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) Gedung Pasar 16 Ilir menilai upaya sosialisasi yang dilakukan kedua pihak terkesan sebagai bentuk intimidasi.
Agenda sosialisasi yang dilaksanakan itu dinilai semacam eksekusi putusan pengadilan. “Ini menakuti pedagang, sebab ada pengerahan aparat dari Polrestabes Palembang, TNI, dan Pol PP justru aromanya bukan sosialisasi tapi seperti eksekusi putusan pengadilan,” ucap Edi Siswanto SH MH kuasa hukum P3SRS Gedung Pasar 16 Ilir.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang, aparat TNI, serta pula dari Satpol PP Kota Palembang melakukan upaya pengosongan kios pasar tersebut.
Baca Juga: Jadwal Debat Pertama Pilgub Sumsel 2024: Visi Misi Paslon Bakal Terungkap
Edi menyebut sosialisasi yang hendak dilakukan itu dalam rangka mengeluarkan para pedagang sementara waktu berupa paksaan.
“Yang terjadi di Pasar 16 ini bukan peristiwa kriminal tapi ini (pedagang-red) upaya dari pemilik sarusun gedung pasar 16 mempertahankan hak kemilikanya atas kios yang ada di dalam gedung pasar 16 ilir palembang “ujarnya menjelaskan.
Ia pun mempertanyakan tujuan dari pengerahan aparat dalam agenda sosialisasi Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR tersebut.
Edi juga menjelaskan alasan para pedagang juga menutup kiosnya saat didatangi oleh pihak Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR sebagai antisipasi.
“Jangan sampai terjadi lagi pengerusakan seperti peristiwa yang terjadi di tanggal 8 September lalu,” tegas Edi.
Baca Juga: Prospek Ekonomi 2024 Positif, UMKM Didorong Tingkatkan Daya Saing Ekspor
Berita Terkait
-
Jadwal Debat Pertama Pilgub Sumsel 2024: Visi Misi Paslon Bakal Terungkap
-
Prospek Ekonomi 2024 Positif, UMKM Didorong Tingkatkan Daya Saing Ekspor
-
Gelar Digination Pertama di Daerah, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Inklusif
-
Ratusan Pedagang Pasar 16 Ilir Demo Tolak Uang Sewa Sampai Rp337 Juta
-
Revitalisasi Pasar 16 Ilir Makin Panas, Pedagang Bertahan Mati-matian
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan