SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyosialisasikan Rencana Perlindungan dan Pengolahan Ekonomi Gambut (RPPEG) Tahun 2024-2053.
RPPEG Sumsel berfokus untuk menangani lima isu strategis utama, yaitu kebakaran hutan dan lahan, perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut, serta infrastruktur dan konektivitas.
Lalu apakah RPPEG akan bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel?
Melansir ANTARA, Sekda Sumsel Edward Chandra mengatakan Sumsel menjadi salah satu provinsi prioritas di Indonesia dalam penanganan ekosistem gambut.
Tim Restorasi Gambut (TRG) mengungkapkan luas area gambut di Sumsel mencapai 1,2 hingga 1,4 juta hektare yang merupakan terluas kedua di Sumatera setelah Riau.
Gambut ini perlu dijaga karena perannya yang penting dalam memberikan daya dukung lingkungan serta upaya mitigasi perubahan iklim.
Pihaknya telah menyelesaikan penyusunan dokumen RPPEG 2024-2053 dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.
RPPEG juga adalah amanat dari PP No. 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang diturunkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumsel No 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi dokumen tersebut sebagai acuan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.
Baca Juga: Pasar 16 Ilir Palembang Memanas: Pedagang Tutup Kios, Tolak Relokasi Paksa
“Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran para pihak pemangku kepentingan di Sumsel terkait RPPEG dan pentingnya dukungan mereka dalam mengimplementasikan rencana tersebut,” jelas Edward.
Koordinator ICRAF Sumsel David Susanto mengatakan ICRAF Indonesia melalui kegiatan riset-aksi Peat-IMPACTS dan Land4Lives telah mendukung penyusunan RPPEG di Sumatera Selatan.
Peat-IMPACTS didukung oleh pemerintah Federal Jerman melalui The German Federal Environment Ministry - The International Climate Initiative (IBMU-IKI), berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Land4Lives didukung oleh pemerintah Kanada dan dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia di Sumsel, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Dokumen RPPEG menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan berbagai elemen pemangku kepentingan untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut di Sumsel.
“Komitmen ini perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi multipihak dan multilevel untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, guna mencapai tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” jelasnya.
Kasub Pokja Perencanaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Agus Setiawan mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyusun RPPEG 2024-2025. RRPEG itu merupakan bagian dari upaya melestarikan ekosistem gambut dari kerusakan.
Berita Terkait
-
Pasar 16 Ilir Palembang Memanas: Pedagang Tutup Kios, Tolak Relokasi Paksa
-
Jadwal Debat Pertama Pilgub Sumsel 2024: Visi Misi Paslon Bakal Terungkap
-
Prospek Ekonomi 2024 Positif, UMKM Didorong Tingkatkan Daya Saing Ekspor
-
Gelar Digination Pertama di Daerah, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Inklusif
-
Ratusan Pedagang Pasar 16 Ilir Demo Tolak Uang Sewa Sampai Rp337 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%