SuaraSumsel.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan bersinergi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005.
Acara yang berlangsung di Museum Balaputera Dewa pada 3 Oktober 2024 dihadiri Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi.
Kepala Perwakilan KPw BI Ricky P. Gozali menjelaskan memorabilia dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap simbol kebudayaan dan pahlawan nasional yang tercermin dalam desain uang rupiah pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005.
Uang yang menampilkan Rumah Limas khas Sumatera Selatan dan pahlawan nasional Sultan Mahmud Badaruddin II, sebagai bagian penting dari sejarah Sumatera Selatan serta sebagai simbol kekayaan budaya Indonesia.
"Salah satu tugas utama Bank Indonesia ialah menyediakan uang rupiah yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan dalam mencetak uang," ucapnya,
Bank Indonesia memerhatikan segala hal seperti desain uang Rupiah yang terdiri atas pahlawan dan kebudayaan di Indonesia.
Pemilihan tema dan desain gambar dalam uang Rupiah telah melalui berbagai pertimbangan, mengingat Indonesia memiliki keragaman budaya yang berlimpah di setiap daerahnya.
"Sumatera Selatan perlu bangga bahwa rumah adat khas Sumatera Selatan, Rumah Limas, serta pahlawan dari Sumatera Selatan, Sultan Mahmud Badaruddin II, pernah menjadi desain dari Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005," ucapnya.
Memorabilia ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat rasa kebanggaan nasional dan menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat, tetapi juga diharapkan menjadi daya tarik baru yang mampu mendorong sektor pariwisata di wilayah ini serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Baca Juga: Uang Rp3,4 Juta Berhamburan di Jalan, Kisah Jujur Pengemudi Mobil Bikin Haru
Ricky P. Gozali menambahkan bahwa desain rumah Limas yang tercantum pada uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005, yang kini diabadikan di Museum Balaputera Dewa, merupakan bagian dari upaya mengangkat identitas lokal.
"Kehadiran Memorabilia ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi Sumatera Selatan," tambahnya.
Saat ini, Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, yang turut memeriahkan acara dengan menyampaikan pentingnya masyarakat untuk menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan ā5Jā dalam merawat uang Rupiah:
"Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Uang Rp3,4 Juta Berhamburan di Jalan, Kisah Jujur Pengemudi Mobil Bikin Haru
-
Harga Cabai Merah, Telur Ayam dan Bensin Turun, Sumsel Alami Deflasi
-
Paslon Herman Deru-Cik Ujang Lapor Dana Kampanye Terbesar di Pilgub Sumsel
-
Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10000 Tahun 2005 Masih Berlaku
-
Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?