SuaraSumsel.id - Para pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki kewajiban melaporkan dana kampanye. Dalam laporan dana kampanye sementara (LADK) diketahui jika paslon Herman Deru dan Cik Ujang yang paling besar.
Pasangan yang mendapatkan nomor urut 1 ini melaporkan jika dana kampanye mereka sebesar Rp50 juta. Namun 2 paslon lainnya yakni paslon nomor urut 2, Eddy Sandtana-Riezky Aprilia (E-RA) dan paslon 3, Mawardi Yahya Anita Noeringhati melaporkan jika dana awal kampanye mereka sebesar Rp1 juta.
"LADK wajib disampaikan karena ini wujud transparansi dari para Paslon yang ikut dalam Pilkada,” ungkap Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Handoko melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Handoko menegaskan jika para paslon diwajibkan melaporkan LADK sebagai bagian dari transparansi dari para paslon.
Setelah LADK, para paslon wajib melaporkan LPPDK yang merupakan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka.
“LPPDK, itu dana kampanye keseluruhan," ucapnya memastikan jika laporan tersebut memiliki batas waktu pelaporan 25 September hingga 23 November 2024.
Berdasarkan ketetapan dengan menghitung batas wajar, KPU menetapkan jika dana kampanye para paslon di Pilgub Sumsel maksimal Rp226 miliar.
Sementara dana kampanye yang berasal dari kantong pribadi dibatasi hanya Rp75 juta sedangan dana dari pihak lainnya sebesar Rp750 juta.
"Lalu ada juga sumbangan dari Parpol atau gabungan Parpol pengusung nilainya tidak terbatas," ujarmya.
Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10000 Tahun 2005 Masih Berlaku
Diikuti 3 Paslon
Diketahui jika pilgub Sumsel diikuti oleh tiga paslon, yakni Herman Deru dan Cik Ujang. Sosok Herman Deru sendiri merupakan mantan gubernur Sumsel satu periode, sedangkan Cik Ujang merupakan mantan bupati kabupaten Lahat.
Paslon nomor urut 2 yakni Eddy Santana dan Rizky Aprilia merupakan mantan senator. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Eddy Santana merupakan mantan wali kota Palembang dua periode.
Sedangkan paslon nomor tiga, yakni Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati. Pasangan ini paling banyak didukung partai politik. Mawardi merupakan mantan wakil gubernur yang berpasangan dengan Herman Deru, sedangkan Anita Noeringhati merupakan mantan ketua DPRD Sumsel.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10000 Tahun 2005 Masih Berlaku
-
Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
-
5.953 Formasi PPPK Sumsel, Ini Jadwal Lengkap Seleksinya
-
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
-
Belajar Sejarah Sumsel dari Uang Kertas Rp10.000
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kronologi Hacker Selapan Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih, Bermula dari Password
-
Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?
-
7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat
-
Tak Hadir Rapat Pagi, Kepala Cabang Bank di Banyuasin Ditemukan Tewas di Kamar Mess
-
7 Makeup Khusus Remaja Sekolah: Tips Tampil Segar Tanpa Kena Tegur Guru