SuaraSumsel.id - Para pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki kewajiban melaporkan dana kampanye. Dalam laporan dana kampanye sementara (LADK) diketahui jika paslon Herman Deru dan Cik Ujang yang paling besar.
Pasangan yang mendapatkan nomor urut 1 ini melaporkan jika dana kampanye mereka sebesar Rp50 juta. Namun 2 paslon lainnya yakni paslon nomor urut 2, Eddy Sandtana-Riezky Aprilia (E-RA) dan paslon 3, Mawardi Yahya Anita Noeringhati melaporkan jika dana awal kampanye mereka sebesar Rp1 juta.
"LADK wajib disampaikan karena ini wujud transparansi dari para Paslon yang ikut dalam Pilkada,” ungkap Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Handoko melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Handoko menegaskan jika para paslon diwajibkan melaporkan LADK sebagai bagian dari transparansi dari para paslon.
Setelah LADK, para paslon wajib melaporkan LPPDK yang merupakan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka.
“LPPDK, itu dana kampanye keseluruhan," ucapnya memastikan jika laporan tersebut memiliki batas waktu pelaporan 25 September hingga 23 November 2024.
Berdasarkan ketetapan dengan menghitung batas wajar, KPU menetapkan jika dana kampanye para paslon di Pilgub Sumsel maksimal Rp226 miliar.
Sementara dana kampanye yang berasal dari kantong pribadi dibatasi hanya Rp75 juta sedangan dana dari pihak lainnya sebesar Rp750 juta.
"Lalu ada juga sumbangan dari Parpol atau gabungan Parpol pengusung nilainya tidak terbatas," ujarmya.
Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10000 Tahun 2005 Masih Berlaku
Diikuti 3 Paslon
Diketahui jika pilgub Sumsel diikuti oleh tiga paslon, yakni Herman Deru dan Cik Ujang. Sosok Herman Deru sendiri merupakan mantan gubernur Sumsel satu periode, sedangkan Cik Ujang merupakan mantan bupati kabupaten Lahat.
Paslon nomor urut 2 yakni Eddy Santana dan Rizky Aprilia merupakan mantan senator. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Eddy Santana merupakan mantan wali kota Palembang dua periode.
Sedangkan paslon nomor tiga, yakni Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati. Pasangan ini paling banyak didukung partai politik. Mawardi merupakan mantan wakil gubernur yang berpasangan dengan Herman Deru, sedangkan Anita Noeringhati merupakan mantan ketua DPRD Sumsel.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10000 Tahun 2005 Masih Berlaku
-
Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
-
5.953 Formasi PPPK Sumsel, Ini Jadwal Lengkap Seleksinya
-
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Ibu Sambung Ungkap Fakta, Pelaku Berdalih
-
Belajar Sejarah Sumsel dari Uang Kertas Rp10.000
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 Khusus Buat Kamu
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah
-
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
-
Abadikan Anabulmu! Kumpulan 10 Prompt AI untuk Bikin Miniatur Kucing Jadi Koleksi Premium
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga