SuaraSumsel.id - Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menerima sejumlah laporan terkait pengaduan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pilkada di Sumsel.
“Ya sudah ada larangan bagi ASN berprilaku aktif atau terlibat dalam kampanye. Beberapa laporan yg masuk ke Bawaslu kabupaten/kota yang disampaikan,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (30/9/2024).
Beberapa laporan pelanggaran ASN yang diterima Bawaslu Sumsel dan masih tahap pemeriksaan berasal dari 5 pemerintah daerah, yakni Pemkot Lubuklingga, Palembang, Pemkab Musi Rawas dan OKU serta Pemprov Sumsel.
“Laporan baru dari 5 Pemda tersebut, itu yang menyampaikan adanya pelanggaran ASN. Untuk wilayah lain lain? Sejauh ini baru itu informasinya,” katanya.
Baca Juga: Misi Kapolda Baru Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi Jelang Pilkada
Bawaslu Sumsel mengungkapkan belum mendapat informasi detail terkait posisi ASN tersebut termasuk Paslon mana yang didukung oleh ASN tersebut.
Dia menyebut, laporan terhadap ASN Pemprov Sumsel masuk ke Bawaslu Palembang bukan Bawaslu Sumsel.
“Lokusnya di Bawaslu Palembang, jadi mereka yang menindaklanjuti,” tutupnya.
Larangan ASN berpolitik praktis
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS) juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (“PPPK”) yang bekerja pada instansi pemerintah.
Baca Juga: Tim Yudha-Bahar Layangkan Gugatan Pilkada 2024 ke KPU Palembang, Ini Alasannya
PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan/
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Misi Kapolda Baru Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi Jelang Pilkada
-
Tim Yudha-Bahar Layangkan Gugatan Pilkada 2024 ke KPU Palembang, Ini Alasannya
-
Bank Sumsel Babel Dukung Penurunan Stunting di Pangkalpinang, Serahkan Bantuan
-
Sumsel dan Lubuklinggau Raih Penghargaan Terbaik Digitalisasi Daerah di Rakonas P2DD
-
Bos Perusahaan Konsultan Jadi Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT Sumsel
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan