Di hutan ini diungkapkan Budiono masih banyak menyimpan pohon-pohon endemik iklim tropis. Seperti jenis pohon Medang, Rasamala, Meranti, sampai Kayu Lanang yang biasa digunakan sebagai pondasi dan bangunan rumah.
“Banyak pohon yang ada di hutan ini, ada nama pohon jika bahasa daerah seperti pohon Tenam, Cemage, Mampat dan pohon-pohon asli (endemik)” ujarnya.
Hutan Adat Dijaga Puyang
Budiono menceritakan kerusakan hutan adat cenderung dilakukan warga datangan, mereka merambah dengan membuka hutan-hutan adat (hutan larangan), untuk berkebun. Peristiwa ini pernah terjadi antara tahun 1990 an atau di sekitar 1992.
Baca Juga: Eks JI Sumsel Evaluasi Paham Radikalisme, Komitmen Kembali ke NKRI
Saat perambah datang dan merusak hutan adat, warga dengan cepat meresponnya. Warga desa pun menggelar rapat guna memberikan sanksi yang bertahap. Sanksi awalnya ialah berupa teguran langsung kepada masyarakat perambah tersebut, namun sayangnya teguran ini malah tidak diindahkan.
“Yang merusak, warga luar desa (datangan) mereka mencari lahan bertanam. Kami sepakat menegur, namun kemudian kami menindak dengan merusak langsung kebun mereka. Kami yakin jika dibiarkan akan semakin banyak yang datang dan merusak,” ucapnya tegas.
Beruntungnya setelah lahan dirusak warga maka masyarakat perambah pun pergi dengan sendirinya. “Kami membiasakan agar lebih berani mencegah demi adat dan lingkungan desa yang lestari. Karena kerusakan hutan adat akan membuat kerusakan pada banyak wilayah, bukan hanya desa Tebat Benawa dan pemekarannya desa Rempasai, karena hutan adat ini sumber penghidupan Basemah,” ujarnya menjelaskan.
Setelah peristiwa ini pun mendekati tahun 2004 sempat terjadi konflik Harimau Sumatera. Saat itu, Harimau Sumatera menyerang salah seorang perambah yang ingin membuka lahan di hutan adat untuk bertanam. “Kejadian ini makin membuat warga desa yakin, jika hutan adat pun dijaga puyang Harimau Sumatera jika tidak patuh,” ujarnya.
Selain pohon endemik, hutan adat juga ditemui rotan sebagai vegetasi tutupan hutan. Rotan dan bambu ini pun diolah untuk kebutuhan rumah tangga, seperti wadah biji kopi, piring, gelas, tas, wadah ikan, keranjang, tudung saji.
Baca Juga: Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD TA 2025
Lekat Kenyakinan Dijaga Sesepuh
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR