SuaraSumsel.id - Sebanyak 12 orang pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Dugaan penyerobotan ini diungkapkan setelah Perumda Pasar Palembang Jaya, melalui karyawannya Harris Munandar Ilham (39), warga Jalan Syuhada, Kecamatan IB I Palembang.
Peristiwa itu terjadi sejak 3 Januari 2016 lalu sampai dengan di Gedung Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. “Terlapor tidak mau meninggalkan Pasar 16 Ilir sejak masa berlaku SHMSRS habis dari tanggal 3 Januari 2016. Revitalisasi pembangunan Pasar 16 Ilir menjadi terhambat,” ujar Harris.
Kuasa Hukum Suharyono mendampingi pedagang di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (13/9/2024) mengatakan dirinya mendampingi perwakilan Perumda Pasar melaporkan sejumlah pedagang yang memiliki, menguasai, menempati, bidang tanah tanpa hak atau tanpa izin dari pemegang haknya yang sah atau kuasanya.
“Itu yang kita laporkan, sementara ini ada 12 pedagang yang kita laporkan, namun nanti akan kita kembangkan lagi. Dengan berakhirnya hak guna bangunan dan kerjasama antara PD Prabu Makmur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sekarang sudah dikelola Perumda Pasar Palembang Jaya yakni Tahun 2016 sampai sekarang atau kurang lebih 8 tahun,” ujarnya menjelaskan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Perumda Pasar Palembang Jaya sudah berkali-kali memberikan pengumuman dan imbauan kepada pedagang guna mengosongkan terhadap lahan dan bangunan gedung tersebut.
Berita Terkait
-
Bandara SMB II Buka 2 Rute Baru di Oktober, Apa Saja?
-
Kunjungan Yudha Pratomo ke Sesepuh Palembang Jadi Sorotan: Raih Dukungan
-
Apa Itu Hipospadia, Kelamin Ganda yang Dialami Bocah di Palembang
-
Bayi 10 Bulan di Palembang Alami Penyakit Kelamin Ganda, Butuh Uluran Tangan
-
Jaringan Perdagangan Cula Badak Rp245 Miliar Dibongkar di Palembang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Punya 'Tangan Panas'? 7 Tanaman Hias Ini Mustahil Gagal Ditanam, Dijamin!
-
Marshanda Pilih 'Miskin tapi Cakep', Nia Ramadhani Pilih 'Kaya tapi Jelek', Kamu Tim Mana?
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan