SuaraSumsel.id - Sebanyak 12 orang pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Dugaan penyerobotan ini diungkapkan setelah Perumda Pasar Palembang Jaya, melalui karyawannya Harris Munandar Ilham (39), warga Jalan Syuhada, Kecamatan IB I Palembang.
Peristiwa itu terjadi sejak 3 Januari 2016 lalu sampai dengan di Gedung Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. “Terlapor tidak mau meninggalkan Pasar 16 Ilir sejak masa berlaku SHMSRS habis dari tanggal 3 Januari 2016. Revitalisasi pembangunan Pasar 16 Ilir menjadi terhambat,” ujar Harris.
Kuasa Hukum Suharyono mendampingi pedagang di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (13/9/2024) mengatakan dirinya mendampingi perwakilan Perumda Pasar melaporkan sejumlah pedagang yang memiliki, menguasai, menempati, bidang tanah tanpa hak atau tanpa izin dari pemegang haknya yang sah atau kuasanya.
Baca Juga: Bandara SMB II Buka 2 Rute Baru di Oktober, Apa Saja?
“Itu yang kita laporkan, sementara ini ada 12 pedagang yang kita laporkan, namun nanti akan kita kembangkan lagi. Dengan berakhirnya hak guna bangunan dan kerjasama antara PD Prabu Makmur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sekarang sudah dikelola Perumda Pasar Palembang Jaya yakni Tahun 2016 sampai sekarang atau kurang lebih 8 tahun,” ujarnya menjelaskan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Perumda Pasar Palembang Jaya sudah berkali-kali memberikan pengumuman dan imbauan kepada pedagang guna mengosongkan terhadap lahan dan bangunan gedung tersebut.
Berita Terkait
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
-
Pria Baju Merah Aniaya Dokter Koas Sudah 20 Tahun Kerja di Keluarga Lady, Ngaku Spontan Mukul Tanpa Perintah
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel