SuaraSumsel.id - Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap tiga bocah.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres OKI Ipda Nuryadi mengatakan tersangka kasus pencabulan tersebut berinisial MM (54).
"Modusnya, tersangka saat tengah mengajar muridnya mengaji sembari berbuat asusila pencabulan," katanya, Selasa )3/9/2024).
Kasus ini terbongkar ketika salah satu korban mengeluh sakit di alat vitalnya saat sedang buang air kecil. Awalnya orang tua korban tidak ada curiga.
Baca Juga: Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Kemudian anaknya kembali mengeluh sakit sehingga membuat orang tuanya khawatir lantas membawa anaknya ke Puskesmas.
"Dokter berujar bahwa di area vitalnya terdapat luka lecet dan kemerahan yang diduga ada sesuatu yang dimasukkan dan kemungkinan pelecehan seksual," kata Nuryadi.
Kemudian dokter menanyakan kepada korban dekat dengan siapa saja dan korban menjawab dekat dengan pak ustaz dan sering digendongnya.
Mendapati jawaban tersebut, korban pun kembali ditanya-tanya oleh dokter lebih kurang 10 menit. Lalu dokter segera memanggil orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya mengalami luka di area vital disebabkan oleh pelaku.
Pelaku dijerat pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Minta Dilindungi Setelah Dilecehkan, Anak Panti Asuhan Malah Dicabuli Polisi
“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda Rp5 miliar," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Korban Gaza Tembus 700 Jiwa dalam Semalam! Hamas Desak Tindakan Liga Arab dan OKI
-
Beda Nasib Mamah Dedeh dan Oki Setiana Dewi Joget TikTok, Ada yang Dihujat
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap