SuaraSumsel.id - Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap tiga bocah.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres OKI Ipda Nuryadi mengatakan tersangka kasus pencabulan tersebut berinisial MM (54).
"Modusnya, tersangka saat tengah mengajar muridnya mengaji sembari berbuat asusila pencabulan," katanya, Selasa )3/9/2024).
Kasus ini terbongkar ketika salah satu korban mengeluh sakit di alat vitalnya saat sedang buang air kecil. Awalnya orang tua korban tidak ada curiga.
Kemudian anaknya kembali mengeluh sakit sehingga membuat orang tuanya khawatir lantas membawa anaknya ke Puskesmas.
"Dokter berujar bahwa di area vitalnya terdapat luka lecet dan kemerahan yang diduga ada sesuatu yang dimasukkan dan kemungkinan pelecehan seksual," kata Nuryadi.
Kemudian dokter menanyakan kepada korban dekat dengan siapa saja dan korban menjawab dekat dengan pak ustaz dan sering digendongnya.
Mendapati jawaban tersebut, korban pun kembali ditanya-tanya oleh dokter lebih kurang 10 menit. Lalu dokter segera memanggil orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya mengalami luka di area vital disebabkan oleh pelaku.
Pelaku dijerat pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda Rp5 miliar," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
-
Minta Dilindungi Setelah Dilecehkan, Anak Panti Asuhan Malah Dicabuli Polisi
-
Diskusi Video Art Bersenandung di Perahu Kajang: Menjaga Pesan-Pesan Luhur
-
4 Nelayan Terombang-ambing 12 Jam di Laut Usai Kapal Ditabrak Kapal Kargo
-
Selingkuh Berujung Celaka, Viral Wanita Dianiaya dan Rambutnya Dicukur Paksa
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Herman Deru Ingin Tanjung Carat Jadi Gerbang Ekspor Baru, Truk Tak Lagi Padati Kota Palembang
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Pengusaha Tiongkok Makin Lirik Sumsel, Cik Ujang Promosikan Tanjung Carat
-
Tagihan Listrik PLN Membengkak di Palembang Saat Cuaca Panas? Begini Cara Menghematnya
-
Lowongan Kerja Palembang Mei 2026 Membludak? Sektor Ini Paling Banyak Cari Karyawan