SuaraSumsel.id - Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap tiga bocah.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres OKI Ipda Nuryadi mengatakan tersangka kasus pencabulan tersebut berinisial MM (54).
"Modusnya, tersangka saat tengah mengajar muridnya mengaji sembari berbuat asusila pencabulan," katanya, Selasa )3/9/2024).
Kasus ini terbongkar ketika salah satu korban mengeluh sakit di alat vitalnya saat sedang buang air kecil. Awalnya orang tua korban tidak ada curiga.
Kemudian anaknya kembali mengeluh sakit sehingga membuat orang tuanya khawatir lantas membawa anaknya ke Puskesmas.
"Dokter berujar bahwa di area vitalnya terdapat luka lecet dan kemerahan yang diduga ada sesuatu yang dimasukkan dan kemungkinan pelecehan seksual," kata Nuryadi.
Kemudian dokter menanyakan kepada korban dekat dengan siapa saja dan korban menjawab dekat dengan pak ustaz dan sering digendongnya.
Mendapati jawaban tersebut, korban pun kembali ditanya-tanya oleh dokter lebih kurang 10 menit. Lalu dokter segera memanggil orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya mengalami luka di area vital disebabkan oleh pelaku.
Pelaku dijerat pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda Rp5 miliar," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
-
Minta Dilindungi Setelah Dilecehkan, Anak Panti Asuhan Malah Dicabuli Polisi
-
Diskusi Video Art Bersenandung di Perahu Kajang: Menjaga Pesan-Pesan Luhur
-
4 Nelayan Terombang-ambing 12 Jam di Laut Usai Kapal Ditabrak Kapal Kargo
-
Selingkuh Berujung Celaka, Viral Wanita Dianiaya dan Rambutnya Dicukur Paksa
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
'Capek Lihat Pejabat Ditangkap KPK', Sindiran Tere Liye Soal OTT Gubernur Riau Picu Debat Panas
-
Transformasi PETI di Tanjung Agung: Dari Lubang Tambang Menjadi Sumber Kehidupan Baru
-
Semen Baturaja Panen Penghargaan Berkat Strategi Transformasi SDM yang Visioner
-
Rayakan HUT ke 68, Bank Sumsel Babel Hadirkan 5 Transformasi Lewat Semangat Change to Accelerate
-
Na Daehoon Resmi Ajukan Cerai Talak dari Julia Prastini, Usai Isu Perselingkuhan Mengguncang