Mantan Ketua Bawaslu OKU Timur, Ahmad Gufron, dijebloskan ke penjara karena tersangkut kasus korupsi dana hibah Pilkada 2020. [ANTARA]
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian negara yang disebabkan dalam kasus korupsi ini mencapai senilai Rp4,5 miliar.
"Untuk ketiga tersangka kini berstatus terdakwa karena sudah menerima vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Palembang dan kini masih menjalani hukuman penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Pemprov Richard Cahyadi Ditetapkan Tersangka Korupsi
-
Delapan Penerjun Payung Brimob Kibarkan Bendera Merah Putih di Langit OKU Timur
-
2 Tersangka Korupsi di Dinas PMD Muba Dijebloskan ke Penjara
-
4 Tersangka Korupsi Penyambungan Pipa Jargas Palembang Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jakabaring Sport City dan BUMD Sumsel Lainnya Rugi dan Tidak Aktif
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera