SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan melimpahkan empat tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi penyambungan pipa jaringan gas Kota Palembang tahun anggaran 2019-2020 ke kejaksaan.
Adapun empat tersangka itu ialah AN selaku Direktur Utama PT SP2J, AAR Direktur Operasional PT SP2J, ST Direktur Keuangan PT SP2J, dan R Direktur Utama PT SP2J.
Panit 3 Subdit III Tipidkor Polda Sumsel Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan bahwa penyidik melimpahkan empat tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi jaringan gas Kota Palembang tahun anggaran 2019 senilai Rp22,5 miliar.
Ia menyebutkan dasar dilakukannya penyelidikan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/57/XI/2023/SPKT.Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 1 November 2023.
Baca Juga: Jakabaring Sport City dan BUMD Sumsel Lainnya Rugi dan Tidak Aktif
"Sampai saat ini kami masih fokus dan dalam tahapan masih menunggu dari pengadilan dan semua saksi sudah kami kumpulkan dan kami minta untuk bersama mengawal kasus ini," katanya.
Menurut Ryan, setelah pihaknya melimpahkan kasus tersebut maka akan diambil alih oleh kejaksaan untuk melakukan penahanannya.
Ia menyebutkan selama proses laporan tersebut, pihaknya tidak menahan empat tersangka karena beberapa pertimbangan yang diajukan oleh masing- masing kuasa hukum.
"Kami melakukan analisa dan tidak menahan tersangka karena ada yang sudah berusia lanjut 70 tahun lebih dan lainnya sudah berkepala enam, juga memiliki riwayat penyakit. Akan tetapi kami tetap lakukan proses yang tepat," katanya.
Ryan menambahkan adapun modus operandi yang dilakukan oleh empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut ialah mark up dalam pengadaan material pipa dan pemotongan upah pekerjaan manual pipa dengan total Rp1,8 miliar.
Baca Juga: Kinerja BUMD Sumsel Dipertanyakan, Banyak yang Rugi dan Tak Ada Aktivitas
Selain mark up pengadaan material, pemotongan upah pekerjaan manual pipa boring dan pekerjaan penyambungan pipa serta fee pembelian pipa dan aksesoris fitting dengan total Rp 1,8 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jakabaring Sport City dan BUMD Sumsel Lainnya Rugi dan Tidak Aktif
-
Kinerja BUMD Sumsel Dipertanyakan, Banyak yang Rugi dan Tak Ada Aktivitas
-
Duo Srikandi Berlaga di Pilkada Palembang: Fitrianti dan Nandriani Berpasangan
-
Polda Sumsel Musnahkan Sabu 1,4 Kg Hasil Ungkap Bulan Juli 2024
-
Geledah Kantor BPBD OKU, Kejari Sita 1 Boks Dokumen Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Tanpa Syarat, Cek Linknya Sekarang!
-
Promo Baby Milk Fair Alfamart: Susu SGM, Frisian Flag hingga Morinaga Turun Harga Drastis
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal