SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan dua tersangka kasus korupsi jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2019—2023.
Dua tersangka tersebut yaitu inisial RD selaku Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net (ISN) tahun 2023 dan MH selaku Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi mengatakan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti permulaan dan barang bukti untuk penetapan tersangka tersebut.
Setelah menyandang status tersangka, RD dan MH ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Palembang mulai 14 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024.
Adapun potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp25.885.165.625,00. Tersangka RD mempunyai peranan sebagai orang yang bertanggung jawab dan berperan aktif dalam membantu tersangka MA (Direktur Utama PT Info Media Solusi Net) dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Pada tahun 2023 tersangka RD selaku Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net (ISN) yang menanda tangani kontrak kerja sama dengan desa, juga berperan dalam menarik dan menyalurkan uang dari rekening PT Info Media Solusi Net tanpa prosedur dan mekanisme perusahaan yang diatur oleh undang-undang.
Sementara itu, tersangka MH berperan selaku ASN menerima aliran uang yang bersumber dari dana kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas PMD Muba TA 2019—2023 dengan total Rp1.840.950.000,00.
Dengan cara tersangka MA membuatkan rekening BCA Cabang Sekayu atas nama tersangka MA, selanjutnya kartu ATM beserta PIN dan mobile banking diserahkan kepada tersangka MH.
"Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 173 orang dan masih terus kami lakukan pendalaman," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: 4 Orang Korban Robohnya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Meninggal, Tersisa 1 Orang Lagi
Berita Terkait
-
4 Orang Korban Robohnya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Meninggal, Tersisa 1 Orang Lagi
-
Jembatan Lalan Ambruk Usai Ditabrak Kapal Angkut Batu Bara: 3 Orang Tewas
-
5 Orang Hilang dalam Insiden Robohnya Jembatan di Lalan Muba
-
Jembatan Roboh Diterjang Ponton Batu Bara di Muba, Akses Warga Terputus
-
4 Tersangka Korupsi Penyambungan Pipa Jargas Palembang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY