SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan dua tersangka kasus korupsi jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2019—2023.
Dua tersangka tersebut yaitu inisial RD selaku Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net (ISN) tahun 2023 dan MH selaku Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi mengatakan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti permulaan dan barang bukti untuk penetapan tersangka tersebut.
Setelah menyandang status tersangka, RD dan MH ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Palembang mulai 14 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024.
Adapun potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp25.885.165.625,00. Tersangka RD mempunyai peranan sebagai orang yang bertanggung jawab dan berperan aktif dalam membantu tersangka MA (Direktur Utama PT Info Media Solusi Net) dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Baca Juga: 4 Orang Korban Robohnya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Meninggal, Tersisa 1 Orang Lagi
Pada tahun 2023 tersangka RD selaku Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net (ISN) yang menanda tangani kontrak kerja sama dengan desa, juga berperan dalam menarik dan menyalurkan uang dari rekening PT Info Media Solusi Net tanpa prosedur dan mekanisme perusahaan yang diatur oleh undang-undang.
Sementara itu, tersangka MH berperan selaku ASN menerima aliran uang yang bersumber dari dana kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas PMD Muba TA 2019—2023 dengan total Rp1.840.950.000,00.
Dengan cara tersangka MA membuatkan rekening BCA Cabang Sekayu atas nama tersangka MA, selanjutnya kartu ATM beserta PIN dan mobile banking diserahkan kepada tersangka MH.
"Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 173 orang dan masih terus kami lakukan pendalaman," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Jembatan Lalan Ambruk Usai Ditabrak Kapal Angkut Batu Bara: 3 Orang Tewas
Berita Terkait
-
Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Paman Birin Disebut Tidak Boleh Ajukan Praperadilan
-
Begini Cara KPK Cari Gubernur Kalsel Paman Birin yang Kabur Usai Jadi Tersangka
-
Paman Birin Menghilang Misterius, KPK Periksa Ketua RT Hingga ASN Pemprov
-
Ingin Berantas Koruptor, Baim Wong Mimpi Jadi Menhan Bila Masuk ke Pemerintahan
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi
-
Modus Baru TPPO di OKU, Dua Wanita Muda Jadi Tersangka, Korban Baru 15 Tahun
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Gunakan BRImo Fitur Transfer Internasional Agar Bisa Dapatkan Hadiah Seru Terus!