SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan dua tersangka kasus korupsi jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2019—2023.
Dua tersangka tersebut yaitu inisial RD selaku Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net (ISN) tahun 2023 dan MH selaku Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi mengatakan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti permulaan dan barang bukti untuk penetapan tersangka tersebut.
Setelah menyandang status tersangka, RD dan MH ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Palembang mulai 14 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024.
Adapun potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp25.885.165.625,00. Tersangka RD mempunyai peranan sebagai orang yang bertanggung jawab dan berperan aktif dalam membantu tersangka MA (Direktur Utama PT Info Media Solusi Net) dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Baca Juga: 4 Orang Korban Robohnya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Meninggal, Tersisa 1 Orang Lagi
Pada tahun 2023 tersangka RD selaku Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net (ISN) yang menanda tangani kontrak kerja sama dengan desa, juga berperan dalam menarik dan menyalurkan uang dari rekening PT Info Media Solusi Net tanpa prosedur dan mekanisme perusahaan yang diatur oleh undang-undang.
Sementara itu, tersangka MH berperan selaku ASN menerima aliran uang yang bersumber dari dana kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas PMD Muba TA 2019—2023 dengan total Rp1.840.950.000,00.
Dengan cara tersangka MA membuatkan rekening BCA Cabang Sekayu atas nama tersangka MA, selanjutnya kartu ATM beserta PIN dan mobile banking diserahkan kepada tersangka MH.
"Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 173 orang dan masih terus kami lakukan pendalaman," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Jembatan Lalan Ambruk Usai Ditabrak Kapal Angkut Batu Bara: 3 Orang Tewas
Berita Terkait
-
4 Orang Korban Robohnya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Meninggal, Tersisa 1 Orang Lagi
-
Jembatan Lalan Ambruk Usai Ditabrak Kapal Angkut Batu Bara: 3 Orang Tewas
-
5 Orang Hilang dalam Insiden Robohnya Jembatan di Lalan Muba
-
Jembatan Roboh Diterjang Ponton Batu Bara di Muba, Akses Warga Terputus
-
4 Tersangka Korupsi Penyambungan Pipa Jargas Palembang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart
-
PTBA Tebar Berkah Idul Adha: 219 Sapi dan 73 Kambing Disalurkan ke Masyarakat
-
Klaim Sekarang! 9 Link Dana Kaget Hari Ini, Bisa Bikin Dompetmu Tebal
-
Stop Tanya 'Kapan Nikah?' Ini Fakta Mengejutkan Angka Pernikahan di Sumsel
-
Wajib Borong! Benfarm, Fiesta, Belfoods, dan Brand Favorit Turun Harga di Alfamart Pekan Ini