SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menetapkan nakhoda ponton batu bara yang menabrak Jembatan Lalan di Musi Banyuasin hingga ambruk sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel Irjen Rachmad A. Wibowo mengatakan tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik dan satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni KA, nakhoda tugboat Medelin Spirit, ponton batu bara.
Rachmad menambahkan ambruknya Jembatan Lalan mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan telah berdampak langsung terhadap sekitar 8.000 jiwa warga di tiga desa.
"Akibat dari kejadian tersebut, lima orang yang sedang beraktivitas di atas jembatan menjadi korban dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan, termasuk korban terakhir atas nama Ribut Riyadi ditemukan saat kami tiba di lokasi tadi,” tuturnya.
Kapolda menambahkan dampak perekonomian turut dirasakan masyarakat akibat putusnya jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat di Musi Banyuasin itu.
Usai menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, Kapolda memberikan arahan agar secepatnya dilakukan perbaikan jaringan listrik, jaringan signal yang rusak, menyiapkan penyeberangan alternatif bagi warga, serta upaya secepatnya memperbaiki jembatan.
"Harapan saya ini segera dilakukan perbaikan, baik jaringan listrik, jaringan komunikasi maupun penyeberangan alternatif bagi warga, serta harus segera dilakukan perbaikan jembatan ini agar bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat," ujarnya.
Kapal dengan identitas Sentana Jaya itu menabrak jembatan setelah mengalami kesulitan navigasi di perairan Sungai Lalan, Muba, Senin (12/8/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
Insiden bermula saat kapal TB Medelin Spirit yang dinakhodai oleh Khomsyah Alief dari agen Wistara Internasional Maritim (WIM) menggandeng tongkang Sentana Jaya bermuatan batu bara dari Jetty PT. Sriwijaya Bara Logistic.
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi di Dinas PMD Muba Dijebloskan ke Penjara
Kapal itu dibantu oleh TB Paris 22 yang dinakhodai oleh Marlion melewati jembatan P6, namun saat kapal assist TB Paris 22 memberi aba-aba untuk menyesuaikan posisi, tongkang tersebut berada terlalu dekat dengan tiang jembatan.
Upaya menghindari benturan dilakukan, tetapi tongkang tetap menghantam pelindung tiang jembatan dan mengakibatkan dua ruas jembatan ambruk, serta satu tiang jembatan lainnya roboh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2 Tersangka Korupsi di Dinas PMD Muba Dijebloskan ke Penjara
-
4 Orang Korban Robohnya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Meninggal, Tersisa 1 Orang Lagi
-
5 Orang Hilang dalam Insiden Robohnya Jembatan di Lalan Muba
-
Jembatan Roboh Diterjang Ponton Batu Bara di Muba, Akses Warga Terputus
-
Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Begal Bersenjata Kembali Hantui Palembang, Perempuan Pulang Kerja Jadi Korban, Motor Raib
-
Setelah Jakarta, Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' Bakal Digelar di Palembang Senin Besok
-
Ternyata Budaya Kopi Palembang Dipengaruhi Arab, India, Persia dan Tiongkok
-
Jejak Karier Bambang Ismawan, Eks Kasum TNI yang Kini Pimpin PTBA
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital