SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menetapkan nakhoda ponton batu bara yang menabrak Jembatan Lalan di Musi Banyuasin hingga ambruk sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel Irjen Rachmad A. Wibowo mengatakan tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik dan satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni KA, nakhoda tugboat Medelin Spirit, ponton batu bara.
Rachmad menambahkan ambruknya Jembatan Lalan mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan telah berdampak langsung terhadap sekitar 8.000 jiwa warga di tiga desa.
"Akibat dari kejadian tersebut, lima orang yang sedang beraktivitas di atas jembatan menjadi korban dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan, termasuk korban terakhir atas nama Ribut Riyadi ditemukan saat kami tiba di lokasi tadi,” tuturnya.
Kapolda menambahkan dampak perekonomian turut dirasakan masyarakat akibat putusnya jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat di Musi Banyuasin itu.
Usai menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, Kapolda memberikan arahan agar secepatnya dilakukan perbaikan jaringan listrik, jaringan signal yang rusak, menyiapkan penyeberangan alternatif bagi warga, serta upaya secepatnya memperbaiki jembatan.
"Harapan saya ini segera dilakukan perbaikan, baik jaringan listrik, jaringan komunikasi maupun penyeberangan alternatif bagi warga, serta harus segera dilakukan perbaikan jembatan ini agar bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat," ujarnya.
Kapal dengan identitas Sentana Jaya itu menabrak jembatan setelah mengalami kesulitan navigasi di perairan Sungai Lalan, Muba, Senin (12/8/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
Insiden bermula saat kapal TB Medelin Spirit yang dinakhodai oleh Khomsyah Alief dari agen Wistara Internasional Maritim (WIM) menggandeng tongkang Sentana Jaya bermuatan batu bara dari Jetty PT. Sriwijaya Bara Logistic.
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi di Dinas PMD Muba Dijebloskan ke Penjara
Kapal itu dibantu oleh TB Paris 22 yang dinakhodai oleh Marlion melewati jembatan P6, namun saat kapal assist TB Paris 22 memberi aba-aba untuk menyesuaikan posisi, tongkang tersebut berada terlalu dekat dengan tiang jembatan.
Upaya menghindari benturan dilakukan, tetapi tongkang tetap menghantam pelindung tiang jembatan dan mengakibatkan dua ruas jembatan ambruk, serta satu tiang jembatan lainnya roboh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2 Tersangka Korupsi di Dinas PMD Muba Dijebloskan ke Penjara
-
4 Orang Korban Robohnya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Meninggal, Tersisa 1 Orang Lagi
-
5 Orang Hilang dalam Insiden Robohnya Jembatan di Lalan Muba
-
Jembatan Roboh Diterjang Ponton Batu Bara di Muba, Akses Warga Terputus
-
Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
5 Fakta Penemuan Mahkota Emas di PALI Sumsel yang Bikin Warga Heboh
-
Jelang Lebaran 2026, Alfamart Diskon Sirup Marjan hingga Biskuit Kaleng Favorit Tanpa Syarat
-
Buka Puasa Palembang 15 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magrib Hari Ini
-
7 Salon, Spa, dan Klinik Kecantikan di Palembang untuk Glow Up Sebelum Lebaran
-
Promo JSM Superindo Minggu Ini: Terigu, Gula, dan Mentega Murah untuk Bikin Kue Lebaran