SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menetapkan nakhoda ponton batu bara yang menabrak Jembatan Lalan di Musi Banyuasin hingga ambruk sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel Irjen Rachmad A. Wibowo mengatakan tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik dan satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni KA, nakhoda tugboat Medelin Spirit, ponton batu bara.
Rachmad menambahkan ambruknya Jembatan Lalan mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan telah berdampak langsung terhadap sekitar 8.000 jiwa warga di tiga desa.
"Akibat dari kejadian tersebut, lima orang yang sedang beraktivitas di atas jembatan menjadi korban dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan, termasuk korban terakhir atas nama Ribut Riyadi ditemukan saat kami tiba di lokasi tadi,” tuturnya.
Kapolda menambahkan dampak perekonomian turut dirasakan masyarakat akibat putusnya jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat di Musi Banyuasin itu.
Usai menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, Kapolda memberikan arahan agar secepatnya dilakukan perbaikan jaringan listrik, jaringan signal yang rusak, menyiapkan penyeberangan alternatif bagi warga, serta upaya secepatnya memperbaiki jembatan.
"Harapan saya ini segera dilakukan perbaikan, baik jaringan listrik, jaringan komunikasi maupun penyeberangan alternatif bagi warga, serta harus segera dilakukan perbaikan jembatan ini agar bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat," ujarnya.
Kapal dengan identitas Sentana Jaya itu menabrak jembatan setelah mengalami kesulitan navigasi di perairan Sungai Lalan, Muba, Senin (12/8/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
Insiden bermula saat kapal TB Medelin Spirit yang dinakhodai oleh Khomsyah Alief dari agen Wistara Internasional Maritim (WIM) menggandeng tongkang Sentana Jaya bermuatan batu bara dari Jetty PT. Sriwijaya Bara Logistic.
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi di Dinas PMD Muba Dijebloskan ke Penjara
Kapal itu dibantu oleh TB Paris 22 yang dinakhodai oleh Marlion melewati jembatan P6, namun saat kapal assist TB Paris 22 memberi aba-aba untuk menyesuaikan posisi, tongkang tersebut berada terlalu dekat dengan tiang jembatan.
Upaya menghindari benturan dilakukan, tetapi tongkang tetap menghantam pelindung tiang jembatan dan mengakibatkan dua ruas jembatan ambruk, serta satu tiang jembatan lainnya roboh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2 Tersangka Korupsi di Dinas PMD Muba Dijebloskan ke Penjara
-
4 Orang Korban Robohnya Jembatan Lalan Muba Ditemukan Meninggal, Tersisa 1 Orang Lagi
-
5 Orang Hilang dalam Insiden Robohnya Jembatan di Lalan Muba
-
Jembatan Roboh Diterjang Ponton Batu Bara di Muba, Akses Warga Terputus
-
Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi