SuaraSumsel.id - Badan SAR Nasional (Basarnas) Sumatera Selatan (Sumsel) menurunkan dua tim untuk melakukan pencarian lima korban yang dilaporkan hilang akibat robohnya jembatan P6 di kawasan Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (12/8/2024) malam.
Jembatan P6 Lalan roboh karena ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara. Kepala Basarnas Sumsel Raymond Konstantin mengatakan, ada lima orang dilaporkan hilang dalam peristiwa robohnya jembatan di Lalan.
Lima orang yang dilaporkan hilang yakni Muhammad Kusdio (42) warga P.5 Sari Agung, Hendra Hanlipi (15) warga P.5 Sari Agung, Mohamad Alansyah (15) warga Suka Jadi, Misbahul Munir (31) warga Suka Jadi, dan Ribut Riyadi (34) warga Palembang.
"Kami menurunkan dua tim dilengkapi peralatan untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban dipimpin Kasi Operasi Manca Rahwanto," kata Raymond Konstantin, Selasa (13/8/2024).
Selain itu pihaknya berkoordinasi dengan berbagai unsur SAR gabungan, termasuk TNI AL, Polairud, Polsek Sungai Lalan, Koramil Sungai Lalan, Dishub Muba, dan instansi terkait pemkab setempat.
Akibat dari insiden tersebut, lanjutnya, lima orang dilaporkan hilang, tujuh orang mengalami luka ringan, satu orang luka berat, dan satu kendaraan jenis minibus ikut terjun ke sungai.
Saat ini dua tim Basarnas Sumsel bersama unsur SAR gabungan terus berusaha melakukan pencarian dan evakuasi korban dengan menyisir daerah aliran sungai sekitar lokasi jembatan roboh.
"Wilayah pencarian dibagi menjadi beberapa SAR Unit (SRU) untuk memaksimalkan upaya penyelamatan nyawa sebanyak mungkin," ujar Raymond.
Jembatan yang roboh akibat ditabrak kapal tongkang batu bara itu adalah penghubung vital antara Desa Suka Jadi P.6 dan Desa Galih Sari P.11, Kecamatan Lalan, Muba.
Baca Juga: Jembatan Roboh Diterjang Ponton Batu Bara di Muba, Akses Warga Terputus
Kapal dengan identitas Sentana Jaya itu menabrak jembatan setelah mengalami kesulitan navigasi di perairan Sungai Lalan, Muba, Senin (12/8/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
Insiden bermula saat kapal TB Medelin Spirit yang dinakhodai oleh Khomsyah Alief dari agen Wistara Internasional Maritim (WIM) menggandeng tongkang Sentana Jaya bermuatan batu bara dari Jetty PT. Sriwijaya Bara Logistic.
Kapal itu dibantu oleh TB Paris 22 yang dinakhodai oleh Marlion melewati jembatan P6, namun saat kapal assist TB Paris 22 memberi aba-aba untuk menyesuaikan posisi, tongkang tersebut berada terlalu dekat dengan tiang jembatan.
Upaya menghindari benturan dilakukan, tetapi tongkang tetap menghantam pelindung tiang jembatan dan mengakibatkan dua ruas jembatan ambruk, serta satu tiang jembatan lainnya roboh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jembatan Roboh Diterjang Ponton Batu Bara di Muba, Akses Warga Terputus
-
Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
-
Geger! Mayat Misterius Berbaju Cokelat Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Muba
-
Lucianty Mundur dari DPRD Sumsel Terpilih, Maju Calon Bupati Muba
-
Membunuh Satu Keluarga di Muba, Eeng Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap