SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki penyebab ponton batu bara menabrak Jembatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba) hingga roboh.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa ponton batu bara menabrak Jembatan Lalan terjadi pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
"jembatan Lalan di Desa Sukajadi P6, Kecamatan Lalan, ditabrak ponton batu bara, hingga roboh. Kami masih mendalami penyebabnya," kata Sunarto, Selasa (13/8/2024).
Ia menambahkan sejak kejadian tadi malam, personel Polair dan dari Polsek Lalan sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan peristiwa.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin Kompol Susianto menambahkan bahwa kapal tongkang tersebut tidak tenggelam dan sudah dilakukan pengamanan untuk kemudian dilakukan pendalaman kejadiannya.
Kasat lantas Polres Muba AKP Pandri mengatakan untuk kelancaran arus lalu lintas saat ini sedang mengajukan perbaikan jembatan ke pihak PUPR setempat.
Untuk saat ini juga, masyarakat diimbau untuk tidak melewati jembatan Lalan tersebut dan bagi masyarakat sekitar yang ingin bepergian atau ingin melaksanakan perjalanan bisa menempuh jalur perairan menggunakan kapal kecil.
Sementara itu beredar informasi adanya warga yang sedang mancing menjadi korban hilang atas peristiwa tersebut.
Humas Kantor SAR Palembang Tofan mengatakan bahwa tim gabungan sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju ke lokasi untuk melakukan pencarian terkait informasi adanya korban hilang akibat peristiwa tersebut. Namun untuk data pasti terkait korban masih belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
"Kalau sudah ada data terkait korban dan penemuan akan kami rilis atau siarkan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
-
Geger! Mayat Misterius Berbaju Cokelat Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Muba
-
Lucianty Mundur dari DPRD Sumsel Terpilih, Maju Calon Bupati Muba
-
Membunuh Satu Keluarga di Muba, Eeng Divonis Hukuman Mati
-
Terpeleset Saat Perbaiki Jembatan Kertapati, Pekerja Ini Hilang Terseret Arus
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius