SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki penyebab ponton batu bara menabrak Jembatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba) hingga roboh.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa ponton batu bara menabrak Jembatan Lalan terjadi pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
"jembatan Lalan di Desa Sukajadi P6, Kecamatan Lalan, ditabrak ponton batu bara, hingga roboh. Kami masih mendalami penyebabnya," kata Sunarto, Selasa (13/8/2024).
Ia menambahkan sejak kejadian tadi malam, personel Polair dan dari Polsek Lalan sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan peristiwa.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin Kompol Susianto menambahkan bahwa kapal tongkang tersebut tidak tenggelam dan sudah dilakukan pengamanan untuk kemudian dilakukan pendalaman kejadiannya.
Kasat lantas Polres Muba AKP Pandri mengatakan untuk kelancaran arus lalu lintas saat ini sedang mengajukan perbaikan jembatan ke pihak PUPR setempat.
Untuk saat ini juga, masyarakat diimbau untuk tidak melewati jembatan Lalan tersebut dan bagi masyarakat sekitar yang ingin bepergian atau ingin melaksanakan perjalanan bisa menempuh jalur perairan menggunakan kapal kecil.
Sementara itu beredar informasi adanya warga yang sedang mancing menjadi korban hilang atas peristiwa tersebut.
Humas Kantor SAR Palembang Tofan mengatakan bahwa tim gabungan sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju ke lokasi untuk melakukan pencarian terkait informasi adanya korban hilang akibat peristiwa tersebut. Namun untuk data pasti terkait korban masih belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
"Kalau sudah ada data terkait korban dan penemuan akan kami rilis atau siarkan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
-
Geger! Mayat Misterius Berbaju Cokelat Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Muba
-
Lucianty Mundur dari DPRD Sumsel Terpilih, Maju Calon Bupati Muba
-
Membunuh Satu Keluarga di Muba, Eeng Divonis Hukuman Mati
-
Terpeleset Saat Perbaiki Jembatan Kertapati, Pekerja Ini Hilang Terseret Arus
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?