SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki penyebab ponton batu bara menabrak Jembatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba) hingga roboh.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa ponton batu bara menabrak Jembatan Lalan terjadi pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
"jembatan Lalan di Desa Sukajadi P6, Kecamatan Lalan, ditabrak ponton batu bara, hingga roboh. Kami masih mendalami penyebabnya," kata Sunarto, Selasa (13/8/2024).
Ia menambahkan sejak kejadian tadi malam, personel Polair dan dari Polsek Lalan sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan peristiwa.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin Kompol Susianto menambahkan bahwa kapal tongkang tersebut tidak tenggelam dan sudah dilakukan pengamanan untuk kemudian dilakukan pendalaman kejadiannya.
Kasat lantas Polres Muba AKP Pandri mengatakan untuk kelancaran arus lalu lintas saat ini sedang mengajukan perbaikan jembatan ke pihak PUPR setempat.
Untuk saat ini juga, masyarakat diimbau untuk tidak melewati jembatan Lalan tersebut dan bagi masyarakat sekitar yang ingin bepergian atau ingin melaksanakan perjalanan bisa menempuh jalur perairan menggunakan kapal kecil.
Sementara itu beredar informasi adanya warga yang sedang mancing menjadi korban hilang atas peristiwa tersebut.
Humas Kantor SAR Palembang Tofan mengatakan bahwa tim gabungan sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju ke lokasi untuk melakukan pencarian terkait informasi adanya korban hilang akibat peristiwa tersebut. Namun untuk data pasti terkait korban masih belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
"Kalau sudah ada data terkait korban dan penemuan akan kami rilis atau siarkan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
-
Geger! Mayat Misterius Berbaju Cokelat Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Muba
-
Lucianty Mundur dari DPRD Sumsel Terpilih, Maju Calon Bupati Muba
-
Membunuh Satu Keluarga di Muba, Eeng Divonis Hukuman Mati
-
Terpeleset Saat Perbaiki Jembatan Kertapati, Pekerja Ini Hilang Terseret Arus
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat