SuaraSumsel.id - Sebanyak empat dari lima korban hilang dalam peristiwa robohnya Jembatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba), berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan pada Rabu (14/8/2024).
Mereka ialah Kusdio, Hendra, M Alansyah dan Mishabul Munir. Tim SAR menemukan para korban ini dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstain mengatakan, pihaknya menemukan Kusdio sekita pukul 00:30 WIB, Hendra sekita pukul 01:40 WIB, dan M Alansyah sekita pukul 02:15 WIB, dan Munir pukul 08.15.
"Korban ke-4 yakni Misbahul Munir pagi ini sekitar pukul 08:15 WIB kami temukan mengapung sudah tidak bernyawa dalam radius tiga kilometer dari lokasi jembatan ambruk," kata Raymond Konstain.
Ia menyebutkan Kusdio ditemukan mengapung sudah tidak bernyawa pada radius 500 dari lokasi awal. Kemudian Hendra ditemukan pada radius satu kilometer mengapung sudah tidak bernyawa dari lokasi jembatan. Lalu M Alansyah ditemukan mengapung sudah tidak bernyawa sekitar 250 meter dari jembatan.
Selanjutnya korban yang sudah dievakuasi, kata dia, langsung menyerahkan kepada pihak keluarga masing-masing guna dilakukan proses pemakaman.
Dari total lima korban yang hilang empat sudah ketemu, lanjutnya, berarti tersisa satu korban lagi dan akan terus dilakukan pencarian.
Sebelumnya, jembatan Lalan di Desa Sukajadi P6, Kecamatan Lalan ditabrak ponton batu bara, sehingga ambruk. Dari kejadian tersebut, dilaporkan lima orang hilang, tujuh orang mengalami luka ringan, dan satu orang mengalami luka berat.
Sementara itu, aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendalami penyebab Jembatan Lalan, Musi Banyuasin yang roboh, karena ditabrak ponton pengangkut batu bara.
Baca Juga: Jembatan Lalan Ambruk Usai Ditabrak Kapal Angkut Batu Bara: 3 Orang Tewas
"Ya, semalam sekitar pukul 21:30 WIB, kejadiannya jembatan di Desa Sukajadi P6, Kecamatan Lalan itu ditabrak ponton batu bara, sehingga roboh. Untuk penyebabnya kenapa bisa menabrak, masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto. Ponton batu bara yang tidak tenggelam juga telah diamankan untuk dilakukan pendalaman perkara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jembatan Lalan Ambruk Usai Ditabrak Kapal Angkut Batu Bara: 3 Orang Tewas
-
5 Orang Hilang dalam Insiden Robohnya Jembatan di Lalan Muba
-
Jembatan Roboh Diterjang Ponton Batu Bara di Muba, Akses Warga Terputus
-
Satgas Penanggulangan Dibentuk, Bakal Mampu Atasi Illegal Drilling di Sumsel?
-
Geger! Mayat Misterius Berbaju Cokelat Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Muba
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul