SuaraSumsel.id - Seorang oknum bidan AG terlapor dugaan malapraktik terhadap seorang siswi SMP di Palembang sehingga nyaris alami kebutaan ditelusuri ternyata tidak memiliki izin praktik.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Palembang Nurachmi menjelaskan beberapa alasan Bidan AG tidak bisa mendapat izin praktik. “Memang belum, tempatnya tidak memenuhi syarat untuk membuka praktek, tapi yang bersangkutan sudah kita panggil dan dilakukan pembinaan,” kata Nurachmi.
Nurachmi menyebut permasalahan dugaan malapraktik yang dialami Berlian (13) itu juga telah sampai ke telinganya.
Bahkan Nurachmi mengatakan Dinas Kesehatan kota Palembang juga turut menyoroti permasalahan tersebut.
“Saat ini juga telah ditangani langsung oleh Kadinkes Kota Palembang,” ungkap Nurachmi.
Permasalahan dugaan malapraktik ini juga turut disorot PJ Walikota Palembang Dr Ucok Abdul Rauf Damenta.
Pj Wali Kota Palembang itu juga membenarkan terkait oknum Bidan AG yang ternyata tak mengantongi izin praktik.
“Betul, dari informasi yang kami dapatkan tenyata si oknum bidan ini tidak bisa melihat itu tak memiliki izin praktik,” ungkap Damenta.
Menurut Damenta, usai kejadian tersebut dari pihak Kecamatan Sukarami dan Lurah setempat juga telah mendatangi korban dan sudah dilakukan mediasi.
Baca Juga: Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto
Damenta mengaku dirinya juga telah meminta Kadinkes Kota Palembang agar melakukan pengecekan.
“Jika memang terbukti oknum bidan tersebut yang menyebabkan pelajar SMP inisial BS tidak bisa melihat maka akan ada sanksinya.
Jika terbukti oknum bidan bersalah membuat mata pelajaran tersebut tidak bisa melihat maka pasti akan diproses hukum,” ungkapnya.
Damenta mengaku untuk penyabab pasti kebutaan korban dia belum mengetahui pasti, dan sedang dilakukan pengecekan dokter.
“Selagi proses pengecekan kebutaan korban dan mediasi korban juga kemarin Jumat (8/8) didatangi oleh tim Kemensos untuk ditawarkan tinggal di Panti Sosial untuk dirawat selama pengobatan beserta orang tua dan saudaranya,” ungkapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, orang tua korban Nila Sari meminta bantuan Kapolda Sumsel guna mengawal proses hukum kasus yang kini ditangani penyidik polisi.
Berita Terkait
-
Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto
-
Keritcu Super Sindi Snack: Dari Limbah Jadi Ladang Rezeki Berkat KUR Bank Sumsel Babel
-
Dion Wiyoko Bersama NUVO Ajak Anak Rayakan Kemerdekaan dengan Bermain!
-
Kopi Pagaralam: Emas Hitam dari Bumi Besemah yang Menggoyang Dunia
-
HLM TPID, Komitmen Bersama Tekan Inflasi dan Entaskan Kemiskinan Sumsel
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei