SuaraSumsel.id - Seorang oknum bidan AG terlapor dugaan malapraktik terhadap seorang siswi SMP di Palembang sehingga nyaris alami kebutaan ditelusuri ternyata tidak memiliki izin praktik.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Palembang Nurachmi menjelaskan beberapa alasan Bidan AG tidak bisa mendapat izin praktik. “Memang belum, tempatnya tidak memenuhi syarat untuk membuka praktek, tapi yang bersangkutan sudah kita panggil dan dilakukan pembinaan,” kata Nurachmi.
Nurachmi menyebut permasalahan dugaan malapraktik yang dialami Berlian (13) itu juga telah sampai ke telinganya.
Bahkan Nurachmi mengatakan Dinas Kesehatan kota Palembang juga turut menyoroti permasalahan tersebut.
“Saat ini juga telah ditangani langsung oleh Kadinkes Kota Palembang,” ungkap Nurachmi.
Permasalahan dugaan malapraktik ini juga turut disorot PJ Walikota Palembang Dr Ucok Abdul Rauf Damenta.
Pj Wali Kota Palembang itu juga membenarkan terkait oknum Bidan AG yang ternyata tak mengantongi izin praktik.
“Betul, dari informasi yang kami dapatkan tenyata si oknum bidan ini tidak bisa melihat itu tak memiliki izin praktik,” ungkap Damenta.
Menurut Damenta, usai kejadian tersebut dari pihak Kecamatan Sukarami dan Lurah setempat juga telah mendatangi korban dan sudah dilakukan mediasi.
Baca Juga: Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto
Damenta mengaku dirinya juga telah meminta Kadinkes Kota Palembang agar melakukan pengecekan.
“Jika memang terbukti oknum bidan tersebut yang menyebabkan pelajar SMP inisial BS tidak bisa melihat maka akan ada sanksinya.
Jika terbukti oknum bidan bersalah membuat mata pelajaran tersebut tidak bisa melihat maka pasti akan diproses hukum,” ungkapnya.
Damenta mengaku untuk penyabab pasti kebutaan korban dia belum mengetahui pasti, dan sedang dilakukan pengecekan dokter.
“Selagi proses pengecekan kebutaan korban dan mediasi korban juga kemarin Jumat (8/8) didatangi oleh tim Kemensos untuk ditawarkan tinggal di Panti Sosial untuk dirawat selama pengobatan beserta orang tua dan saudaranya,” ungkapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, orang tua korban Nila Sari meminta bantuan Kapolda Sumsel guna mengawal proses hukum kasus yang kini ditangani penyidik polisi.
Berita Terkait
-
Ketua Harian DPD Golkar Sumsel Buka Suara Pasca Mundurnya Airlangga Hartarto
-
Keritcu Super Sindi Snack: Dari Limbah Jadi Ladang Rezeki Berkat KUR Bank Sumsel Babel
-
Dion Wiyoko Bersama NUVO Ajak Anak Rayakan Kemerdekaan dengan Bermain!
-
Kopi Pagaralam: Emas Hitam dari Bumi Besemah yang Menggoyang Dunia
-
HLM TPID, Komitmen Bersama Tekan Inflasi dan Entaskan Kemiskinan Sumsel
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?