SuaraSumsel.id - Setelah memperoleh dukungan tiga partai politik (parpol), pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Fitrianti Agustinda – Nandriani Octarina bersilaturrahmi ke kediaman Habib Luthfi bin Yahya yang berada di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (1/8) malam.
Pasangan yang disebut Duo Srikandi diterima langsung disambut Habib Luthfi yang merupakan ulama besar NU sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Bacawako Nandriani Octarina mengungkapkan pihaknya memilih sowan ke Habib Luthfi karena memang sebelumnya sudah beberapa kali bersilaturrahmi baik di kediaman Habib Luthfi di Jakarta maupun Pekalongan.
“Sangat banyak nasehat dan pesan beliau (Habib Luthfi, red). Di antaranya jika terpilih kami diminta untuk terus memperhatikan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Beliau berharap, jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan untuk untuk sekedar makan. Maka itu harga sembako harus terjangkau dan bila perlu langsung turun membantu yang tengah kesulitan,” ujar Nandriani yang menilai jika sebagai ulama besar, sangat perlu memperoleh wejangan dari Habib Luthfi dalam menentukan langkah politik selanjutnya.
Nandriani menambahkan sesuai pesan Habib Luthfi, selama masa sosialisasi sebelum ini sudah rutin mengadakan kegiatan sosial Tebus Murah.
Pada kegiatan tersebut minyak goreng dan gula pasir dijual dengan harga yang murah dan terjangkau masyarakat.
Habib Luthfi juga berpesan agar jika nanti dipercaya memimpin Kota Palembang untuk memperhatikan peninggalan sejarah termasuk makam para sultan dan ulama terutama mulai dari masa Kesultanan Palembang Darussalam sampai sekarang.
Habib menegaskan dengan memelihara asset sejarah ini maka akan bisa menjadi pelajaran tersendiri bagi kalangan generasi muda.
“Beliau menginginkan peninggalan bersejarah yang banyak di Palembang menjadi lebih terpelihara dan terawat. Karena Palembang ini kota tertua di Indonesia, namun banyak asset sejarah yang belum digali secara maksimal. Insya Allah nasehat beliau akan kami patuhi, sami’na wa atho’na,” tambah Nandriani lagi.
Baca Juga: Koalisi NasDem, PAN, dan PKB Dukung Fitrianti-Nandriani di Pilwako Palembang
Pasangan Fitrianti – Nandriani kemarin telah memperoleh dukungan koalisi 3 partai yaitu NasDem, PAN dan PKB yang total perolehan sebanyak 18 kursi DPRD Palembang.
Pasangan Duo Srikandi ini sudah memenuhi persyaratan untuk maju dalam tahap pencalonan.
Dengan kehadiran pasangan Fitrianti – Nandriani ini berarti sudah ada 2 pasang calon yang siap bertarung. Sebelumnya Demokrat – PKS mengusung Yudha Pratomo – Baharuddin. Sementara kandidat lainnya belum memperoleh dukungan telah memenuhi.
Tag
Berita Terkait
-
Koalisi NasDem, PAN, dan PKB Dukung Fitrianti-Nandriani di Pilwako Palembang
-
Duo Srikandi Berlaga di Pilkada Palembang: Fitrianti dan Nandriani Berpasangan
-
Lepas Jabatan Sekda, Ratu Dewa Fokus Maju Pilkada: Saya Siap Berjuang!
-
Deklarasi Spektakuler di Pasar 16 Ilir, Yudha Pratomo Janjikan Era Baru Palembang Maju
-
Bukan Cawako, Gerindra Usung Ketua DPC Prima Salam Sebagai Cawawako Palembang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change