SuaraSumsel.id - Kepastian dukungan partai Gerindra pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dinanti. Belakangan beredar surat yang diketahui ditanda tangani Ketua Partai Prabowo Subianto yang menyatakan rekomendasi pada pasangan Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati.
Meski demikian dalam surat tersebut diketahui ada syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan ini.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, DPP Partai Gerindra memberikan 5 poin instruksi penting kepada pasangan menjelang Pilkada Sumsel.
Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Baca Juga: Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Mereka juga ditugaskan untuk melaksanakan kerja terukur, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah serta Partai Gerindra.
Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD. Selain itu, bersedia menaati Manifesto Perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta arahan dari Partai Gerindra.
Kelima yang seolah melakukan penakanan jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka rekomendasi ini akan dievaluasi kembali.
DPD Partai Gerindra provinsi Sumsel tidak membantah atau mengiyakan adanya SK rekomendasi DPP Gerindra tersebut.
“Hari minggu tanggal 21 Juli Pak Sekjen Gerindra (Ahmad Muzani) akan menyerahkan langsung SK rekomendasi. Silakan datang di Graha Limbersa jam 13.00 wib,” ungkap Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Sri Mulyadi, Kamis (18/7/2024) malam
Baca Juga: Misteri Kematian Tahanan di Lapas Mata Merah: Bekas Jeratan Tali di Leher
Dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 18 Juli 2024.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
-
Misteri Kematian Tahanan di Lapas Mata Merah: Bekas Jeratan Tali di Leher
-
BI dan Pemprov Sumsel Kolaborasi Tekan Inflasi Lewat Gertam Cabai dan Bawang
-
Demi Pilkada 2024, Dua Pejabat Kepala Daerah di Sumsel Mundur
-
LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasional! Nikmati Konser dan Kemudahan LRT Fest 2024
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil