SuaraSumsel.id - Kepastian dukungan partai Gerindra pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dinanti. Belakangan beredar surat yang diketahui ditanda tangani Ketua Partai Prabowo Subianto yang menyatakan rekomendasi pada pasangan Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati.
Meski demikian dalam surat tersebut diketahui ada syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan ini.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, DPP Partai Gerindra memberikan 5 poin instruksi penting kepada pasangan menjelang Pilkada Sumsel.
Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Baca Juga: Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Mereka juga ditugaskan untuk melaksanakan kerja terukur, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah serta Partai Gerindra.
Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD. Selain itu, bersedia menaati Manifesto Perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta arahan dari Partai Gerindra.
Kelima yang seolah melakukan penakanan jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka rekomendasi ini akan dievaluasi kembali.
DPD Partai Gerindra provinsi Sumsel tidak membantah atau mengiyakan adanya SK rekomendasi DPP Gerindra tersebut.
“Hari minggu tanggal 21 Juli Pak Sekjen Gerindra (Ahmad Muzani) akan menyerahkan langsung SK rekomendasi. Silakan datang di Graha Limbersa jam 13.00 wib,” ungkap Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Sri Mulyadi, Kamis (18/7/2024) malam
Baca Juga: Misteri Kematian Tahanan di Lapas Mata Merah: Bekas Jeratan Tali di Leher
Dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 18 Juli 2024.
“Menyetujui dan merekomendasikan Ir. H. Mawardi Yahya sebagai Bakal Calon Gubernur dan Hj. Dr R. A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur,” tulis dalam surat yang beredar dengan ditandatangani Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Renovasi Rumah, Nikita Mirzani Sebut Pakai Uang Lolly Nyaris Rp500 Juta
-
Tak Gentar Lawan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Masih Khawatirkan Kondisi Lolly
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?