SuaraSumsel.id - Sebanyak dua penjabat kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mundur dari jabatannya karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel Sri Sulastri mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan batas waktu bagi penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada 2024 harus mundur hingga 17 Juli 2024.
Hingga saat ini dua orang penjabat kepala daerah di Sumsel yang menyatakan mundur karena mengikuti Pilkada 2024, yaitu Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.
"Hingga saat ini baru dua Pj kepala daerah yang menyatakan mundur, yakni Pak Ratu Dewa dan Pak Ahmad Rizali," katanya.
Baca Juga: LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasional! Nikmati Konser dan Kemudahan LRT Fest 2024
Selain itu, Sri mengatakan dirinya belum menerima informasi untuk ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 27 November 2024.
"Kalau ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah belum ada," ujarnya.
Menurutnya, ASN yang ingin mengikuti Pilkada itu menjadi hak warga negara Indonesia. Hak itu tidak bisa dilarang karena ingin membangun daerah. Namun, untuk menjaga netralitas dalam kontestasi, status sebagai ASN harus dilepas.
"Jika ingin mencalonkan diri harus berhenti sebagai ASN, pemberhentian harus atas permintaan sendiri," kata Sulastri. (ANTARA)
Baca Juga: Ngaku Koleksi, ASN Kementerian di Palembang Diciduk Polisi Gegara Timbun Senpi Ilegal
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang