SuaraSumsel.id - Sebanyak dua penjabat kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mundur dari jabatannya karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel Sri Sulastri mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan batas waktu bagi penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada 2024 harus mundur hingga 17 Juli 2024.
Hingga saat ini dua orang penjabat kepala daerah di Sumsel yang menyatakan mundur karena mengikuti Pilkada 2024, yaitu Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.
"Hingga saat ini baru dua Pj kepala daerah yang menyatakan mundur, yakni Pak Ratu Dewa dan Pak Ahmad Rizali," katanya.
Selain itu, Sri mengatakan dirinya belum menerima informasi untuk ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 27 November 2024.
"Kalau ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah belum ada," ujarnya.
Menurutnya, ASN yang ingin mengikuti Pilkada itu menjadi hak warga negara Indonesia. Hak itu tidak bisa dilarang karena ingin membangun daerah. Namun, untuk menjaga netralitas dalam kontestasi, status sebagai ASN harus dilepas.
"Jika ingin mencalonkan diri harus berhenti sebagai ASN, pemberhentian harus atas permintaan sendiri," kata Sulastri. (ANTARA)
Baca Juga: LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasional! Nikmati Konser dan Kemudahan LRT Fest 2024
Berita Terkait
-
LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasional! Nikmati Konser dan Kemudahan LRT Fest 2024
-
Ngaku Koleksi, ASN Kementerian di Palembang Diciduk Polisi Gegara Timbun Senpi Ilegal
-
OJK Sumsel Babel Dorong Peningkatan Kompetensi SDM BPR/S
-
4 Senpi dan Ratusan Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Palembang
-
Teater Potlot Belajar Membaca Jejak Sastra Kedatuan Sriwijaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
Terkini
-
Rumah BUMN BRI Antar UMKM dari Produksi Rumahan ke Pasar Premium Bandara
-
Festival Perahu Bidar 2025 Dimulai, Puluhan Ribu Orang Diprediksi Padati Palembang
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi
-
Harga Proklamasi! Kopi Susu Kenangan vs Janji Jiwa, Beneran Cuma 8 Ribuan?