SuaraSumsel.id - Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang warga Kalidoni, Palembang atas kepemilikan empat pucuk senjata api atau senpi rakitan ilegal.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh ketua tim opsnal Jatanras Polda Sumsel Kanit 3 AKP Ardan Ricard Lebo di Palembang, Senin (15/7/2024).
"Ya hari ini berhasil kami tangkap seorang pria atas kepemilikan senpi rakitan empat pucuk dan akan kami rilis sore ini ya," kata AKP Ardan.
Hasil penangkapan tersebut juga telah diunggah melalui akun media sosial Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Baca Juga: Diskusi Video Art Bersenandung di Perahu Kajang: Menjaga Pesan-Pesan Luhur
Ungkap Kasus Ditreskrimum Polda Sumsel Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No12 tahun 1951 oleh Unit 3 Subdit III Jatanras tentang Operasi Senpi musi 2024.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berjenis kelamin laki-laki ini masing-masing 1 (satu) pucuk senjata api jenis Muaser warna coklat hitam laras panjang SS1 Cal. 5.56 MM /32 beserta 67 butir amunisi.
Lalu satu pucuk senjata api pabrikan jenis Mauser warna coklat hitam merk Muser Cal. 7.62 / 308 MM dengan 53 butir amunisi. Satu pucuk senjata api jenis pistol warna silver merk WALTER Cal. 25 MM dengan 6 butir amunisi.
Lalu, satu pucuk senjata api pabrikan jenis Glock 32 warna hitam merk 43 X Cal. 32 ACP berikut 97 butir amunisi berserta dua magazine. Serta Amunisi senjata api jenis Glok Cal. 32 (45 butir). (ANTARA)
Baca Juga: Gekraf Palembang Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi Kreatif Lokal Go Nasional
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
-
Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Palembang, Cek Tempatnya