SuaraSumsel.id - Aparat Polres Pagaralam menyelidiki kasus seorang bocah tenggelam di kolam renang di salah satu hotel di Kota Pagaralam yang terjadi pada Minggu (14/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Chandra Kirana mengatakan, pihaknya baru saja menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pagaralam, Senin (15/7/2024).
Korban meninggal dunia berinisial RS (5) yang merupakan warga Desa Muara Gelumpai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
"Saat ini korban sudah dibawa ke tempat kediaman di desa Muara Gelumpai Kabupaten Lahat dimakamkan," kata Chandra usai olah TKP.
Berdasarkan hasil olah TKP, Chandra mengatakan, pihaknya menyimpulkan adanya dugaan kelalaian dari pengelola sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kemudian kasus akan terus dilakukan pengembangan dengan memanggil para saksi baik dari keluarga korban maupun pihak pengelola dari hotel tersebut.
"Kami terus mengumpulkan saksi dan alat bukti dan nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan baik kepada pimpinan maupun kepada teman teman media," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dua Hari Pencarian, Pekerja yang Jatuh dari Jembatan Kertapati Ditemukan Tak Bernyawa
-
Tragis, Bocah 8 Tahun di OKU Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Tenggelam di Sungai Ogan
-
Sidang Mediasi Gugatan Perdata YLKI Terkait Kelangkaan Gas Elpiji Digelar
-
Rayakan 6 Tahun Wyndham Opi: Lari Sehat, Staycation Hemat, Jersey Keren Gratis
-
Pj Sekda Pagaralam Diganti Jelang Pilkada 2024: Dahnial Nasution Dilantik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun