SuaraSumsel.id - Seorang siswa SD swasta kelas 3 di Palembang, MA (9) diduga menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman sekelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada 4 Juni 2024 lalu, dan dua hari kemudian ayah korban bernama Doddy Adrianto (42) langsung melaporkan hal itu ke polisi.
Kuasa Hukum korban Nurmalah mengatakan, kasus bullying tersebut terjadi pada bulan lalu. Orang tua korban MA mengetahui anaknya di-bullying setelah memperlihatkan video bullying di media sosial dan mengedukasi anaknya agar hal itu tak terjadi pada MA.
Namun, korban MA malah mengungkap jika dirinya sudah menjadi korban bullying teman kelasnya di sekolah tersebut.
Baca Juga: Emas Tembus Rp1,4 Juta, Masyarakat Ramai-ramai Gadai Emas di Pegadaian
"Akhirnya korban MA berani speak up dan bercerita ke orang tuanya bahwa ia juga mengalami aksi perundungan di sekolah. Korban MA mengaku sudah 3 kali terjadi," katanya.
Pada kejadian yang ketiga kali, korban sempat ditendang saat hendak masuk ke dalam kelas, sehingga membuat korban ketakutan dan bersembunyi di bawah meja hingga menangis.
"Dari sana terungkap, kenapa dia -korban MA- malas ke sekolah. Selama ini, korban sudah dua kali mengalami aksi perundungan hingga tangannya ditusuk. Lalu setelah aksi perundungan ketiga kalinya, barulah korban cerita ke orang tua. Karena itu, orang tua korban melapor polisi," katanya.
Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan juga menaruh perhatian pada kasus perundungan (bullying) siswa sekolah dasar (SD) islam terpadu dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan terhadap kasus perundungan siswa SD yang terjadi di salah satu sekolah dasar swasta di Palembang pada 4 Juni 2024 tersebut, ia sudah meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang menanganinya dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: Bu Roma Rasakan Kebahagiaan di Usia Senja Berkat Listrik PLN Light Up The Dream
"Disdik Palembang harus menanyakan langsung kasus ini dengan orang tua dan siswa yang bersangkutan serta pihak sekolah, karena terlebih dahulu harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Emas Tembus Rp1,4 Juta, Masyarakat Ramai-ramai Gadai Emas di Pegadaian
-
Bu Roma Rasakan Kebahagiaan di Usia Senja Berkat Listrik PLN Light Up The Dream
-
Kisah Nenek Kannut, 77 Tahun Digugat 4 Anak Kandung Karena Harta Kini Jatuh Sakit
-
Sopir Truk Palembang Ancam Lumpuhkan Distribusi Barang 15 Juli, Mogok Besar?
-
Prajurit Kodam II/Sriwijaya Ciptakan Kendaraan Tanki Air Bersih dan SPM Thunder
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret
-
Cek Harga Baru! Saus Tiram, Tepung & Lada Bubuk Lagi Promo di Alfamart Sekarang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka