Tanaman pada umumnya berumur 4-5 tahun sudah mampu beradaptasi dan tumbuh sendiri, namun dukungan pemeliharaan tanaman masih tetap diperlukan, dengan intensitas yang semakin berkurang seiring dengan semakin bertambahnya umur tanaman.
Taman Rawa Pertama di Indonesia dengan 30 Spesies Pohon Terancam Punah
Di taman ini nantinya akan ditanam total 55 spesies pohon langka, yang terdiri dari 30 spesies tanaman utama yang terancam punah, dan 25 spesies tanaman pendukung. Beberapa di antaranya, sudah terancam punah dengan status rawan, kritis, genting, dan rendah perhatian. Misalnya, pohon Geronggang (Cratoxylum Arborescens), Meranti (Shorea), Tembesu (Fragea Fragrans), Belangeran (Shorea Balangeran), dan Ramin (Gonystylus Bancanus).
Taman tersebut merupakan tempat konservasi Flora langka berbasis tanah rawa di sekitar kompleks Jakabaring Sport Center Palembang, sehingga menjadikannya sebagai taman Rawa untuk pelestarian keanekaragaman hayati pertama di Indonesia.
Taman Keanekaragaman Hayati, yang selanjutnya disebut Taman Kehati adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan/atau ex-situ.
Taman ini sendiri bertujuan sebagai penyelamatan berbagai spesies tumbuhan asli/lokal yang memiliki tingkat ancaman sangat tinggi terhadap kelestariannya atau ancaman yang mengakibatkan kepunahannya,” ujarnya. Adapun di taman ini nantinya akan terbagi menjadi 87% Area Hijau, 3% Area rendaman, dan 10% infrastruktur.
Pembangunan taman ini sudah cukup lama direncanakan dengan mempertimbangkan bahwa saat ini Sumsel belum memiliki Taman Kehati secara khusus.
Padahal, pembangunan taman ini dimandatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati, dan telah dipertegas Pemprov Sumsel melalui SK Gubernur No. 418/KPTS/DLHP/2021 Tentang Tapak Kawasan Taman Kehati.
Taman kehati ini juga akan menjadi taman kehati pertama di indonesia yang berada di lahan rawa.
Baca Juga: Syarat Baru Bikin SIM di Sumsel: Wajib JKN Aktif! Berlaku Mulai 1 Juli - 30 September
Dukung Tujuan SDGs dan ESG
Dengan groundbreaking pembangunan taman ini, Kilang Pertamina Plaju turut mendukung ketercapaian tujuan 15 yang tertuang dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), yakni melindungi, meresrotasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, serta mengelola hutan secara lestari.
Kilang Pertamina Plaju dalam hal ini juga mendukung terwujudnya pilar Environmental, Social & Governance (ESG), terutama dalam aspek Environmental atau lingkungan.
Berita Terkait
-
Syarat Baru Bikin SIM di Sumsel: Wajib JKN Aktif! Berlaku Mulai 1 Juli - 30 September
-
Waspada Modus Baru! Pelaku Pelecehan Seksual Mengaku Sebagai Polisi
-
Tanah, Bangunan, dan 4 Toyota Land Cruiser Pemprov Sumsel Dikuasai Pihak Lain
-
Kejari Muba Sidik Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Bank Plat Merah
-
Pj Sekda Pagaralam Diganti Jelang Pilkada 2024: Dahnial Nasution Dilantik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Video Panas Oknum Polisi Lubuklinggau Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Diperiksa Propam
-
Halal Indo 2025 Sukses Terselenggara dengan Dukungan BRI sebagai Banking Partner
-
Wajah Miniatur AI Malah Mirip 'Alien'? Ini 5 'Perintah Perbaikan' yang Jarang Orang Tahu
-
Cek 10 Link DANA Kaget Terbaru Oktober 2025, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet Khusus Buat Kamu
-
Cek 10 Link DANA Kaget Terbaru Oktober 2025, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet Khusus Buat Kamu