SuaraSumsel.id - Polisi berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), Antoni (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan jika pembunuhan tersebut terjadi karena utang yang membengkak di koperasi. Pelaku berhutang Rp5 juta yang kemudian harus membayar Rp24 juta. Selain Anton juga terlibat tersangka lainnya, Pongki Saputra (24) warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui jika motif kasus pembunuhan karena utang. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan pembunuhan berencana terjadi pada Sabtu (8/6/2024) karena sakit hati pelaku.
Pelaku Pongki yang merupakan eksekutor memukul pertama kali ditangkap saat berada di Batam, Kepulauan Riau. “Motif tindak pidana ini adalah sakit hati kepada korban atas permasalahan utang,” ungkapnya, Senin (1/7/2024) sore.
Baca Juga: Sosok Teman Dekat Jokowi, Bambang Supriyambodo Kini Komisaris PT Pusri?
Tersangka Antoni berhutang kepada koperasi korban senilai Rp 5 juta namun kemudian membengkak menjadi Rp24 juta. “Karena bengkaknya bunga tersebut, membuat tersangka Antoni kecewa hingga terjadi perdebatan antara keduanya. Hal itulah yang memicu tersangka untuk membuat skenario pembunuhan berencana tersebut. Kami akan mendalami kembali kasus ini setelah memeriksa otak pelaku, dan akan mengejar satu pelaku lagi yang tersisa, segera kita ungkap pelakunya,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera