SuaraSumsel.id - Polisi berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), Antoni (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan jika pembunuhan tersebut terjadi karena utang yang membengkak di koperasi. Pelaku berhutang Rp5 juta yang kemudian harus membayar Rp24 juta. Selain Anton juga terlibat tersangka lainnya, Pongki Saputra (24) warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui jika motif kasus pembunuhan karena utang. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan pembunuhan berencana terjadi pada Sabtu (8/6/2024) karena sakit hati pelaku.
Pelaku Pongki yang merupakan eksekutor memukul pertama kali ditangkap saat berada di Batam, Kepulauan Riau. “Motif tindak pidana ini adalah sakit hati kepada korban atas permasalahan utang,” ungkapnya, Senin (1/7/2024) sore.
Tersangka Antoni berhutang kepada koperasi korban senilai Rp 5 juta namun kemudian membengkak menjadi Rp24 juta. “Karena bengkaknya bunga tersebut, membuat tersangka Antoni kecewa hingga terjadi perdebatan antara keduanya. Hal itulah yang memicu tersangka untuk membuat skenario pembunuhan berencana tersebut. Kami akan mendalami kembali kasus ini setelah memeriksa otak pelaku, dan akan mengejar satu pelaku lagi yang tersisa, segera kita ungkap pelakunya,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Sosok Teman Dekat Jokowi, Bambang Supriyambodo Kini Komisaris PT Pusri?
-
Amunisi Aktif Ditemukan di Palembang, Warga Menyerahkan ke Polsek Sako
-
Terungkap! Motif Sakit Hati Utang Picu Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
-
Berhaji di Usia Muda: Pengalaman Putri yang Tak Terlupakan di Puncak Haji Armuzna
-
Dibalik Kasus Pengecoran: Penemuan Motor Korban dan Saksi Baru di Palembang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korupsi Lampu Jalan Diusut, Publik Kembali Ramai Bahas Unggahan Prima Salam soal 7.000 Lampu
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?