Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:49 WIB
Kadisdik Sumsel Sutoko membantah adanya pungli dalam PPDB SMA jalur prestasi di Kota Palembang. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Sutoko menyebut tidak ada transaksi pungutan liar terkait PPDB SMA 2024 di Kota Palembang,

Pernyataan ini menanggapi hasil temuan Ombudsman Sumsel mengenai adanya maladministrasi pada jalur prestasi PPDB SMA di Palembang dari hasil investigasi laporan warga.

"Ya kita ikuti saja semua saran korektif dari Ombudsman ya dan juga adanya laporan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, semuanya kita hormati ya, Insya Allah ini tidak ada Pungli ataupun transaksional," kata Kadisdik Sumsel Sutoko, Sabtu (29/6/2024).

Ia menjelaskan, saat ini semua proses masih berlangsung dan pihaknya menegaskan akan mengikuti semua saran korektif Ombudsman, dan saran korektif itu menjadi catatan bersejarah untuk semuanya.

Baca Juga: Semarak Ampera Tourism Fun 2024, 3300 Pelari Bakal Wisata Olahraga di Jembatan Ikonik

Sutoko belum bisa menawarkan solusi terkait permasalahan jalur prestasi PPDB, karena saat ini masih dalam tahap rekomendasi dan akan dibahas pada level pimpinan.

Sementara itu Kepala Ombudsman Sumsel Adriansyah mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak laporan terkait kejanggalan jalur prestasi PPDB SMA Negeri tahun 2024 di Kota Palembang.

Adriansyah menjelaskan, Ombudsman melakukan investigasi dan menemukan sebanyak 80 persen laporan tersebut terbukti adanya pelanggaran maladministrasi pada jalur prestasi PPDB 2024.

Kemudian Ombudsman Sumatera Selatan mencari saran korektif penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui 22 kepala sekolah yang dipanggilnya dan dimintai keterangan.

Sebanyak 22 kepala sekolah sejak Rabu 19 Juni 2024 dipanggil pihak Ombudsman untuk mencari saran korektif terkait PPDB dan meminta keterangan, karena banyaknya laporan permasalahan pada PPDB tahun 2024 jalur prestasi. Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga memanggil Kadisdik Sumsel untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Skandal Korupsi Guest House UIN Raden Fatah: Dirut Perusahaan Konsultan Konstruksi Ditahan

Setelah melakukan berbagai upaya, akhirnya pada Jumat 28 Juni 2024, Ombudsman Sumsel mengeluarkan saran korektif untuk menyempurnakan kasus jalur prestasi PPDB 2024.

Load More