SuaraSumsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Sutoko menyebut tidak ada transaksi pungutan liar terkait PPDB SMA 2024 di Kota Palembang,
Pernyataan ini menanggapi hasil temuan Ombudsman Sumsel mengenai adanya maladministrasi pada jalur prestasi PPDB SMA di Palembang dari hasil investigasi laporan warga.
"Ya kita ikuti saja semua saran korektif dari Ombudsman ya dan juga adanya laporan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, semuanya kita hormati ya, Insya Allah ini tidak ada Pungli ataupun transaksional," kata Kadisdik Sumsel Sutoko, Sabtu (29/6/2024).
Ia menjelaskan, saat ini semua proses masih berlangsung dan pihaknya menegaskan akan mengikuti semua saran korektif Ombudsman, dan saran korektif itu menjadi catatan bersejarah untuk semuanya.
Baca Juga: Semarak Ampera Tourism Fun 2024, 3300 Pelari Bakal Wisata Olahraga di Jembatan Ikonik
Sutoko belum bisa menawarkan solusi terkait permasalahan jalur prestasi PPDB, karena saat ini masih dalam tahap rekomendasi dan akan dibahas pada level pimpinan.
Sementara itu Kepala Ombudsman Sumsel Adriansyah mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak laporan terkait kejanggalan jalur prestasi PPDB SMA Negeri tahun 2024 di Kota Palembang.
Adriansyah menjelaskan, Ombudsman melakukan investigasi dan menemukan sebanyak 80 persen laporan tersebut terbukti adanya pelanggaran maladministrasi pada jalur prestasi PPDB 2024.
Kemudian Ombudsman Sumatera Selatan mencari saran korektif penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui 22 kepala sekolah yang dipanggilnya dan dimintai keterangan.
Sebanyak 22 kepala sekolah sejak Rabu 19 Juni 2024 dipanggil pihak Ombudsman untuk mencari saran korektif terkait PPDB dan meminta keterangan, karena banyaknya laporan permasalahan pada PPDB tahun 2024 jalur prestasi. Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga memanggil Kadisdik Sumsel untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Skandal Korupsi Guest House UIN Raden Fatah: Dirut Perusahaan Konsultan Konstruksi Ditahan
Setelah melakukan berbagai upaya, akhirnya pada Jumat 28 Juni 2024, Ombudsman Sumsel mengeluarkan saran korektif untuk menyempurnakan kasus jalur prestasi PPDB 2024.
Berita Terkait
-
BRI Tebar Berkah Ramadhan: 1500 Paket Sembako dan Santunan untuk Warga Palembang
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik