SuaraSumsel.id - Direktur Utama (Dirut) PT Gapsarry Mitra Kreasi Sarwono Christanto ditahan penyidik Pidsus Kejari Palembang, Jumat (28/6/2024).
Sarwono ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan guest house atau gedung mess lantai 7 UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022.
Perusahaan Sarwono yaitu PT Gapsarry Mitra Kreasi merupakan perusahaan, konsultan management konstruksi dalam proyek pembangunan guest house UIN Raden Fatah Palembang.
Kasi Pidana Khusus Kejari Palembang Ario Gopar mengatakan, pembangunan guest house UIN Raden Fatah, tidak sesuai spesifikasi.
“Tidak sesuai RAB atau terjadi pengurangan volume, sebagaimana tertuang dalam kontrak. Untuk kerugian negara sebesar Rp800 juta,” ungkapnya, Jumat (28/6/2024) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Menurut Ario Gopar, penyidik Pidsus Kejari akan terus mendalami alat bukti dan keterlibatan pihak-pihak lainnya.
“Segera melakukan tindakan lain dari penggeledahan, hingga penyitaan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi,” timpal Ario Gopar.
Tersangka SC dijerat melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Ditambah UU RI No 20 tahun 2001 tentang tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Tersangka SC ditahan selama 20 hari kedepan. Sebagai upaya mempercepat proses penyidikan. Untuk mencegah kekawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti hingga mengulangi perbuatannya,” tutupnya
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
Sebelumnya dalam perkara tersebut, penyidik Kejari Palembang telah menetapkan tersangka atas nama Doni Prayatna selaku Direktur PT Cahaya Sriwijaya Abadi selaku kontraktor pada pembangunan gedung dimaksud.
Berita Terkait
-
Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
-
Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Dipanggil Sidang Dugaan Korupsi KONI Sumsel
-
Tampilan Pakai Sorban, Berikut Peran DPO Korupsi Internet Desa Muba
-
Pakai Sorban Putih, Buronan Korupsi Jaringan Desa Muba Rp27 Miliar Ditangkap
-
Kasus Korupsi Internet Desa di Muba, 5 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian