SuaraSumsel.id - Direktur Utama (Dirut) PT Gapsarry Mitra Kreasi Sarwono Christanto ditahan penyidik Pidsus Kejari Palembang, Jumat (28/6/2024).
Sarwono ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan guest house atau gedung mess lantai 7 UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022.
Perusahaan Sarwono yaitu PT Gapsarry Mitra Kreasi merupakan perusahaan, konsultan management konstruksi dalam proyek pembangunan guest house UIN Raden Fatah Palembang.
Kasi Pidana Khusus Kejari Palembang Ario Gopar mengatakan, pembangunan guest house UIN Raden Fatah, tidak sesuai spesifikasi.
“Tidak sesuai RAB atau terjadi pengurangan volume, sebagaimana tertuang dalam kontrak. Untuk kerugian negara sebesar Rp800 juta,” ungkapnya, Jumat (28/6/2024) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Menurut Ario Gopar, penyidik Pidsus Kejari akan terus mendalami alat bukti dan keterlibatan pihak-pihak lainnya.
“Segera melakukan tindakan lain dari penggeledahan, hingga penyitaan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi,” timpal Ario Gopar.
Tersangka SC dijerat melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Ditambah UU RI No 20 tahun 2001 tentang tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Tersangka SC ditahan selama 20 hari kedepan. Sebagai upaya mempercepat proses penyidikan. Untuk mencegah kekawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti hingga mengulangi perbuatannya,” tutupnya
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
Sebelumnya dalam perkara tersebut, penyidik Kejari Palembang telah menetapkan tersangka atas nama Doni Prayatna selaku Direktur PT Cahaya Sriwijaya Abadi selaku kontraktor pada pembangunan gedung dimaksud.
Berita Terkait
-
Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
-
Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Dipanggil Sidang Dugaan Korupsi KONI Sumsel
-
Tampilan Pakai Sorban, Berikut Peran DPO Korupsi Internet Desa Muba
-
Pakai Sorban Putih, Buronan Korupsi Jaringan Desa Muba Rp27 Miliar Ditangkap
-
Kasus Korupsi Internet Desa di Muba, 5 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma
-
Selain Rendang, 7 Lauk Ketupat Khas Sumsel Ini Diam-Diam Jadi Favorit Saat Lebaran
-
Minal Aidin wal Faizin: Masih Tulus atau Sekadar Formalitas di Era Chat Lebaran?
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya