SuaraSumsel.id - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur prestasi yang terjadi di Kota Palembang, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Dewan Pembina DPD Lembaga Advokasi Indonesia, Rizal Syamsul mengatakan laporannya ke kejaksaan dengan membawa bukti dugaan gratifikasi dalam PPDB SMA negeri jalur prestasi.
“Kami minta Kejari Palembang untuk mengungkap suatu peristiwa korupsi yang ada di Diknas yang tidak kalah besar dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Rizal menyebut setidaknya ada 22 SMA negeri yang diperoleh bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur prestasi melalui posko pengaduan.
“Dari sekian banyak sekolah di Palembang ada 22 sekolah yang hampir seluruhnya itu memberikan laporan yang setelah kita buka kolom laporan di media sosial terdapat dugaan gratifikasi sehingga yang kita laporkan suatu peristiwa dugaan korupsi gratifikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak terkait panitia PPDB,” ungkapnya.
Pihaknya meminta agar Ombudsman Sumsel juga untuk memberikan data dugaan gratifikasi kepada aparat hukum.
“Data apa yang sudah di Ombudsman kita minta Aparat Penegak Hukum meminta data tersebut ke Ombudsman atau Ombudsman pro aktif memberikan data maupun 80% persen temuan mal administrasi PPDB tahun 2024 sehingga kita sudah serahkan ke kejaksaan tinggi sumsel dibidang tindak pidana korupsi,” ucapnya..
Adapun nilai gratifikasi tiap-tiap SMA Negeri dikota Palembang ini bervariasi mulai dari Rp5 juta sampai Rp15 juta.
Plh Kasi Penkum Kejari Palembang Abu Nawas membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Sensasi Baru Mengemudi MG Motor, Showroom Pertama di Sumatera Selatan Hadir
Berita Terkait
-
Sensasi Baru Mengemudi MG Motor, Showroom Pertama di Sumatera Selatan Hadir
-
Otak Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Tinggali Rumah Mewah yang Baru Dibangun
-
Kompol KPK Gadungan Tipu Calon Bintara di Palembang, Raup Ratusan Juta Rupiah
-
Ekonomi Berkelanjutan: Sumatera Selatan Bentuk Forum Energi Daerah
-
Ibu vs 4 Anak di Banyuasin, Perebutan Harta Warisan Berujung Laporan ke Polda Sumsel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?