SuaraSumsel.id - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur prestasi yang terjadi di Kota Palembang, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Dewan Pembina DPD Lembaga Advokasi Indonesia, Rizal Syamsul mengatakan laporannya ke kejaksaan dengan membawa bukti dugaan gratifikasi dalam PPDB SMA negeri jalur prestasi.
“Kami minta Kejari Palembang untuk mengungkap suatu peristiwa korupsi yang ada di Diknas yang tidak kalah besar dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Rizal menyebut setidaknya ada 22 SMA negeri yang diperoleh bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur prestasi melalui posko pengaduan.
Baca Juga: Sensasi Baru Mengemudi MG Motor, Showroom Pertama di Sumatera Selatan Hadir
“Dari sekian banyak sekolah di Palembang ada 22 sekolah yang hampir seluruhnya itu memberikan laporan yang setelah kita buka kolom laporan di media sosial terdapat dugaan gratifikasi sehingga yang kita laporkan suatu peristiwa dugaan korupsi gratifikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak terkait panitia PPDB,” ungkapnya.
Pihaknya meminta agar Ombudsman Sumsel juga untuk memberikan data dugaan gratifikasi kepada aparat hukum.
“Data apa yang sudah di Ombudsman kita minta Aparat Penegak Hukum meminta data tersebut ke Ombudsman atau Ombudsman pro aktif memberikan data maupun 80% persen temuan mal administrasi PPDB tahun 2024 sehingga kita sudah serahkan ke kejaksaan tinggi sumsel dibidang tindak pidana korupsi,” ucapnya..
Adapun nilai gratifikasi tiap-tiap SMA Negeri dikota Palembang ini bervariasi mulai dari Rp5 juta sampai Rp15 juta.
Plh Kasi Penkum Kejari Palembang Abu Nawas membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Otak Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Tinggali Rumah Mewah yang Baru Dibangun
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
-
PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel