SuaraSumsel.id - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur prestasi yang terjadi di Kota Palembang, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Dewan Pembina DPD Lembaga Advokasi Indonesia, Rizal Syamsul mengatakan laporannya ke kejaksaan dengan membawa bukti dugaan gratifikasi dalam PPDB SMA negeri jalur prestasi.
“Kami minta Kejari Palembang untuk mengungkap suatu peristiwa korupsi yang ada di Diknas yang tidak kalah besar dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Rizal menyebut setidaknya ada 22 SMA negeri yang diperoleh bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur prestasi melalui posko pengaduan.
“Dari sekian banyak sekolah di Palembang ada 22 sekolah yang hampir seluruhnya itu memberikan laporan yang setelah kita buka kolom laporan di media sosial terdapat dugaan gratifikasi sehingga yang kita laporkan suatu peristiwa dugaan korupsi gratifikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak terkait panitia PPDB,” ungkapnya.
Pihaknya meminta agar Ombudsman Sumsel juga untuk memberikan data dugaan gratifikasi kepada aparat hukum.
“Data apa yang sudah di Ombudsman kita minta Aparat Penegak Hukum meminta data tersebut ke Ombudsman atau Ombudsman pro aktif memberikan data maupun 80% persen temuan mal administrasi PPDB tahun 2024 sehingga kita sudah serahkan ke kejaksaan tinggi sumsel dibidang tindak pidana korupsi,” ucapnya..
Adapun nilai gratifikasi tiap-tiap SMA Negeri dikota Palembang ini bervariasi mulai dari Rp5 juta sampai Rp15 juta.
Plh Kasi Penkum Kejari Palembang Abu Nawas membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Sensasi Baru Mengemudi MG Motor, Showroom Pertama di Sumatera Selatan Hadir
Berita Terkait
-
Sensasi Baru Mengemudi MG Motor, Showroom Pertama di Sumatera Selatan Hadir
-
Otak Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Tinggali Rumah Mewah yang Baru Dibangun
-
Kompol KPK Gadungan Tipu Calon Bintara di Palembang, Raup Ratusan Juta Rupiah
-
Ekonomi Berkelanjutan: Sumatera Selatan Bentuk Forum Energi Daerah
-
Ibu vs 4 Anak di Banyuasin, Perebutan Harta Warisan Berujung Laporan ke Polda Sumsel
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal
-
Saat HUT ke 80 Sumsel, Herman Deru Temui Massa Mahasiswa yang Demo Soal Transparansi Anggaran
-
Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan
-
Kampung Tua di Palembang yang Pernah Disinggahi Bung Karno Kini Jadi Lokasi Festival Kopi
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers