SuaraSumsel.id - PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) mengajukan sebanyak 2,1 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik blackout terima kompensasi.
General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang mengatakan pihaknya telah menghitung besaran dan jumlah pelanggan PLN UID S2JB yang akan menerima kompensasi dampak pemadaman listrik yang diakibatkan gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau-Lahat pada 4 Juni lalu.
"Untuk jumlah pelanggan yang masuk kompensasi diajukan ke pusat ini sebanyak 2,1 juta dari 4,3 juta pelanggan PLN S2JB," katanya.
Kompensasi diberikan PLN berupa pemotongan tagihan bulanan dengan besaran nilai yang bervariatif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2019.
“Besaran kompensasi persentasenya sesuai dengan Peraturan Menteri, ada yang 100 persen ada yang 200 persen dst. Kompensasi diberikan untuk pelanggan yang mengalami pemadaman listrik minimal selama tujuh jam,” jelasnya.
Pihaknya akan membayar kompensasi itu setelah selesai menginvestigasi penyebab terjadinya pemadaman listrik.
"Dalam menginvestigasi penyebab pemadaman listrik ini kami menggandeng perusahaan konsultan multinasional McKindsey. Setelah investigasi ini selesai maka kami segera membayarkan kompensasi tersebut," kata Adhi.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel Taufik Husni mengatakan bagi pelanggan PLN yang merasa dirugikan karena barang elektronik mereka rusak akibat dampak pemadam listrik itu dapat melaporkan hal tersebut melalui YLKI.
"Sejauh ini kami sudah menerima sebanyak 49 laporan yang masuk dengan dominasi kerugian merupakan barang elektronik. Namun, masih terdapat persyaratan yang harus dilengkapi agar pengajuan kompensasi diterima," katanya.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
Berita Terkait
-
Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
-
Otak Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Tinggali Rumah Mewah yang Baru Dibangun
-
Ekonomi Berkelanjutan: Sumatera Selatan Bentuk Forum Energi Daerah
-
Ibu vs 4 Anak di Banyuasin, Perebutan Harta Warisan Berujung Laporan ke Polda Sumsel
-
Yeni dan Puding Kelapa DEGLA: Bukti Nyata Sinergi Bank Sumsel Babel dan UMKM dalam Wujudkan Mimpi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan