SuaraSumsel.id - PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) mengajukan sebanyak 2,1 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik blackout terima kompensasi.
General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang mengatakan pihaknya telah menghitung besaran dan jumlah pelanggan PLN UID S2JB yang akan menerima kompensasi dampak pemadaman listrik yang diakibatkan gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau-Lahat pada 4 Juni lalu.
"Untuk jumlah pelanggan yang masuk kompensasi diajukan ke pusat ini sebanyak 2,1 juta dari 4,3 juta pelanggan PLN S2JB," katanya.
Kompensasi diberikan PLN berupa pemotongan tagihan bulanan dengan besaran nilai yang bervariatif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2019.
“Besaran kompensasi persentasenya sesuai dengan Peraturan Menteri, ada yang 100 persen ada yang 200 persen dst. Kompensasi diberikan untuk pelanggan yang mengalami pemadaman listrik minimal selama tujuh jam,” jelasnya.
Pihaknya akan membayar kompensasi itu setelah selesai menginvestigasi penyebab terjadinya pemadaman listrik.
"Dalam menginvestigasi penyebab pemadaman listrik ini kami menggandeng perusahaan konsultan multinasional McKindsey. Setelah investigasi ini selesai maka kami segera membayarkan kompensasi tersebut," kata Adhi.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel Taufik Husni mengatakan bagi pelanggan PLN yang merasa dirugikan karena barang elektronik mereka rusak akibat dampak pemadam listrik itu dapat melaporkan hal tersebut melalui YLKI.
"Sejauh ini kami sudah menerima sebanyak 49 laporan yang masuk dengan dominasi kerugian merupakan barang elektronik. Namun, masih terdapat persyaratan yang harus dilengkapi agar pengajuan kompensasi diterima," katanya.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
Berita Terkait
-
Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
-
Otak Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Tinggali Rumah Mewah yang Baru Dibangun
-
Ekonomi Berkelanjutan: Sumatera Selatan Bentuk Forum Energi Daerah
-
Ibu vs 4 Anak di Banyuasin, Perebutan Harta Warisan Berujung Laporan ke Polda Sumsel
-
Yeni dan Puding Kelapa DEGLA: Bukti Nyata Sinergi Bank Sumsel Babel dan UMKM dalam Wujudkan Mimpi
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi
-
Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?
-
25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?