Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 13 Juni 2024 | 13:32 WIB
PT Timah. Mantan karyawan PT Timah tuntut haknya di KWP Mentok (PT Timah)

SuaraSumsel.id - Sebanyak puluhan mantan karyawan Outsourcing PT Timah Tbk mendatangi kantor Koperasi Warga Peltim (KWP) Mentok, Kabupaten Bangka Barat menjelang lebaran ini. Mereka mempertanyakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) selama bekerja. 

Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, perkara ini terjadi karena kontrak kerja dari 58 orang telah resmi berakhir pada 1 Januari 2024 namun mereka belum mendapatkan haknya.

Mantan karyawan Outsourcing PT Timah Tbk di Bagian Raperasi Bahan Baku Erdi menyatakan mereka yang sebagai karyawan telah berhenti, sehingga hubungan mereka dengan KWP Mentok juga tidak langsung berakhir.

"Sudah enam bulan ini tidak ada kejelasan. Kami meminta kejelasan dari manajemen KWP mengenai penyelesaiannya. Pihak KWP tadi sudah menjelaskan bahwa mereka belum bisa memastikan kapan sisa uang kami akan dibayarkan," ucap Erdi. 

Baca Juga: IOG SCM SUMMIT 2024: Ajang Dorong Pemanfaatan Produk Lokal di Industri Migas

Dana tersebut seharusnya diberikan kepada karyawan Outsourcing yang telah resmi berhenti bekerja sebesar satu kali gaji per satu tahun bekerja dan dikalikan selama karyawan tersebut bekerja. 

Setelah resmi habis kontrak kerja, sebanyak 58 orang mantan Outsourcing belum mempunyai pekerjaan. Erdi menambahkan sehingga uang tersebut sangat diperlukan untuk memulai usaha. 

"Kami sudah keluar dari keanggotaan, seharusnya uang itu sudah dibayar meskipun ada tenggang waktu satu atau dua bulan. Tapi sampai saat ini belum dibayar. Kami meminta agar segera dibayar karena dua sampai tiga hari lagi sudah mau lebaran," kata Erdi

Uang keanggotaan berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

Load More