SuaraSumsel.id - Peristiwa pencabulan diduga terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Polisi berhasil mengungkapkan dan menetapkan salah satu oknum guru sebagai tersangka.
Oknum guru yang masih berstatus PPPK melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-lakinya tepat pada hari pendidikan lalu.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira membenarkan penetapan tersangka itu dimulai adanya laporan dari orang tua korban pada Jumat (3/5/2024) lalu.
"Kami mendapatkan laporan dari ibu korban jika melihat anaknya menangis tersenduh-senduh di rumah. Ibunya merayu dan membujuk dan terungkap jika di kelas ada salah satu oknum guru yang mengajak menonton video, dan pada saat berada di pojok kelas, oknum guru itu memegang alat kelamin," ungkap Ecky kepada wowbabel-jaringan Suara.com, Rabu (12/6/2024).
Kejadian bejat yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya itu dilakukan di dalam kelas, saat jam istirahat dan kondisi sekolah masih merayakan Hari Pendidikan Nasional 2024.
Tersangka berinisial HR (49) laki-laki, seorang guru PPPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Barat pada Selasa (11/6/2024) malam.
"Saat kejadian tersangka sempat bilang jangan bilang ke siapa-siapa dan besok bapak akan mengulangi lagi," katanya.
Ecky menjelaskan setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan dan menerbitkan surat laporan polisi (LP) pada Senin (6/5/2024) lalu.
"Dari keterangan saksi itu juga menyebutkan bahwa mereka mengetahui aksi tersebut, dan teman lainnya masih asik bermain di dalam kelas. Kemudian kami melakukan pemeriksaan korban bersama ahli psikologi," ucapnya.
Baca Juga: PT Jamkrida Dibekukan OJK, Bagaimana Nasib Rp5 Miliar Milik Pemkab Bangka Tengah?
Berita Terkait
-
PT Jamkrida Dibekukan OJK, Bagaimana Nasib Rp5 Miliar Milik Pemkab Bangka Tengah?
-
Petir Menyambar Pondok Kebun, 2 Petani Bersaudara di Bangka Selatan Tewas
-
Jemaah Haji Lansia Asal Belitung Dirawat di RS Arab Saudi Akibat Sesak Napas
-
Menjelajahi Tradisi Buang Patong: Ritual Pelepasan Perahu Suci Penuh Makna
-
Legalisasi Penambangan Timah Skala Kecil di Bangka Tengah Ancam Lingkungan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!