SuaraSumsel.id - Warga yang melakukan aktivitas penambangan bijih timah skala kecil dijanjikan adanya Izin Penambangan Rakyat (IPR) oleh pemerintah setempat.
"IPR ini penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi penambang rakyat dan kita berkomitmen untuk mendukung penambang kecil agar dapat beroperasi secara legal dan aman," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.
IPR merupakan konsep ideal kebijakan legalisasi tambang rakyat dan itu sudah disampaikan langsung ke Kementerian ESDM pada 29 Mei 2024.
"Konsep kami tawarkan yaitu memadukan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan secara harmonis dan IPR adalah langkah nyata dalam melindungi hak-hak penambang kecil dan memastikan bahwa aktivitas penambangan berlangsung secara ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujarnya.
Algafry mengatakan, pemerintah daerah bertekad terus mendampingi para penambang rakyat agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman melalui kepastian hukum terhadap aktivitas mereka.
Pemerintah daerah terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada penambang agar mereka dapat meningkatkan produktivitas sambil menjaga kelestarian lingkungan agar penambangan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
"Kami menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan," ujarnya melansir ANTARA.
Pemerintah daerah mengimplementasikan program reklamasi lahan bekas tambang dan memberikan edukasi kepada penambang tentang praktik penambangan yang ramah lingkungan.
"Saya mencoba melakukan terobosan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah melalui program pemberdayaannya di tengah terpuruknya perekonomian saat ini," ujarnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
Namun penambangan timah skala kecil biasanya tidak memperdulikan kondisi lingkungannya.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
-
Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
-
Tradisi Unik 7 Likur, Malam Penuh Cahaya Lailatul Qadar di Bangka Barat
-
Terungkap! Mantan Gubernur Erzaldi Diperiksa Kejati Hampir Satu Jam, Ini Kasusnya
-
Antusias Masyarakat Bangka Belitung Luar Dugaan, Prabowo Subianto Pindah Lokasi Kampanye
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?