SuaraSumsel.id - Aparat Kepolisian Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menangkap tersangka pemilik 50 paket klip sabu-sabu seberat 11 gram berkat aplikasi bantuan polisi (Banpol).
Kasatres Narkoba Polres Muba AKP Tomy Prambana mengatakan, tersangka yang ditangkap ialah EA (56) warga Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko.
Penangkapan EA berawal dari informasi yang masuk melalui aplikasi website Banpol yang menginformasikan bahwa di Tanah Abang sering ada kegiatan transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh EA.
Selanjutnya polisi mendalami dan dengan tehnik penyamaran yang dilakukan, EA berhasil tertangkap di seban yang ada di kebun sawit milik warga di dusun VIII Desa Tanah Abang.
EA ditangkap beserta barang bukti berupa 50 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan disimpan dalam bekas wadah minyak rambut merk Gatsby.
"EA telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/A-34/V/2024/SPKT/Satres narkoba/Polres Muba/Polda Sumsel," katanya.
Tomy menambahkan, EA terjerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Suami di Musi Banyuasin Ditusuk Selingkuhan Istrinya Saat Pergoki Berzina
-
DANA Kenalkan Fitur Terbaik Bisnis bagi UMKM, Transaksi Tumbuh 102 Persen
-
Heboh! PJ Kadinkop Muba Dituduh Pelecehan Anak Buahnya, Kini Lapor Balik
-
11 Pengunjung Karaoke Golden Star Diamankan, Positif Narkoba
-
TNI dan Polri Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang