SuaraSumsel.id - Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi jurnalis (wartawan) menyatakan sikap penolakan atas revisi UU Penyiaran yang tengah dibahas di DPR RI.
Sikap ini disampaikan dalam bentuk aksi yang disampaikan pada DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024) pagi. Dalam aksinya sejumlah ketua organisasi jurnalis sepakat menolak upaya membungkam kebebesan pers dengan munnculnya sejumlah pasal - pasal bermasalah.
"Padahal, sebagai pilar keempat demokrasi, media massa dengan apapun bentuknya dan dengan jurnalis yang dinaunginya, punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi,” ujar Ketua AJI Palembang, Fajar Wiko dalam orasinya.
Menurut dia, revisi UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi upaya legislatif menenggelamkan demokrasi.
"Kami juga menyimpulkan terdapat berbagai upaya DPR dan Pemerintah untuk menyensor hak publik, yakni dengan mengatur penyiaran internet, melegalkan konglomerasi media penyiaran, sehingga dapat mengancam hak politik sosial dan ekonomi, serta mengekang kebebasan ekspresi dan berkesenian," ujarnya dalam keterangan pes yang dibagikan.
Selain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Koalisi Pers Sumsel juga terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel) dan organisasi jurnalis lainnya.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Kurniadi lebih berharap agar revisi RUU kembali ditinjau ulang.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel David menambahkan jika revisi RUU Penyiaran menjadi bentuk pembungkaman terhadap gerak kebebasan pers.
“Pemerintah harus mengkaji ulang rencana ini, karena apabila RUU ini disahkan media tidak bisa bergerak bebas, jurnalis tidak diperbolehkan melakukan investigasi dalam jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga: Raih 9 Kursi DPRD, Partai NasDem Pemenang Pileg Kota Palembang
Perwakilan Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari), Ariek Kristo mengatakan, penolakan revisi RUU Penyiaran ini juga berkaitan dengan media radio.
Radio juga memuat pemberitaan yang dapat menghasilkan produk jurnalistik dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Dia lebih menyoroti mengenai larangan tayangan jurnalistik investigasi.
"Tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI,” ujarnya dalam orasinya.
Aksi ratusan jurnalis ini direspon Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati.
Dengan menemui peserta aksi ia mengungkapkan memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Raih 9 Kursi DPRD, Partai NasDem Pemenang Pileg Kota Palembang
-
Elpiji 3 Kilogram Wajib KTP Mulai 1 Juni! Begini Alasan dan Cara Belinya
-
Terekam CCTV Pamer Alat Kelamin, Pria Palembang Ini Ditahan Polisi
-
PPPK Kota Palembang Belum Terima TPP, Tunjangan Hanya untuk ASN?
-
Terpilih DPRD Sumsel, Prima Salam Maju Pilwako Palembang: Sudah Dapat Mandat
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?