Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 29 Mei 2024 | 15:38 WIB
Aksi jurnalis di Palembang, Sumatera Selatan [dok AJI]

Radio juga memuat pemberitaan yang dapat menghasilkan produk jurnalistik dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Dia lebih menyoroti mengenai larangan tayangan jurnalistik investigasi.

"Tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI,” ujarnya dalam orasinya.

Aksi ratusan jurnalis ini direspon Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati.

Baca Juga: Raih 9 Kursi DPRD, Partai NasDem Pemenang Pileg Kota Palembang

Dengan menemui peserta aksi ia mengungkapkan memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut.

"Kerisauan akan disahkan masa sidang mendatang, juga menjadi bahan kami menyampaikan kepada DPR RI, DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambh aksi rekan pers indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran,” ucap Anita.

Anita berjanji akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI.

Load More