SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyosialisasikan kenaikan tarif pajak usaha hiburan di wilayah tersebut sebesar 40 persen yang sebelumnya 20-30 persen.
"Masih kita sosialisasikan agar pelaku usaha tidak kaget, dan kita harap juga para pelaku usaha bisa taat terhadap tarif pajak tersebut," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Emy Herianto di Bengkulu, Rabu.
Kenaikan pajak usaha hiburan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Untuk kenaikan pajak hiburan tersebut berada di Pasal 27 Ayat 2 khusus tarif hiburan diskotik, karaoke, klub malam, bar dan spa.
"Sebelumnya pajak hiburan itu 20 sampai 30 persen dan sekarang pajak hiburan sudah naik menjadi 40 persen," ujarnya.
Emy menjelaskan penetapan pajak tersebut dilakukan berdasarkan kajian yang matang dan dilandasi aturan berlaku, sehingga Bapenda Kota Bengkulu melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha mengenai ketentuan terbaru tersebut.
"Kenapa pajak hiburan dinaikkan, karena yang masuk ke tempat hiburan itu masyarakat tertentu atau orang-orang yang perekonomian atas," sebut dia.
Kenaikan pajak tersebut juga sesuai pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tepatnya pada Pasal 58 Ayat 2 bahwa khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Pertentu (PBJT) ditetapkan terendah 40 persen dan tertinggi 75 persen.
"Artinya, cuma naik 10 persen karena selama ini dikenakan 30 persen, dan ini memang undang-undang yang mengatakan itu," terang Amy.
Baca Juga: Rekening Bank Jadi Tempat Pencucian Uang Hasil Pemerasan Modus VCS di Bengkulu
Pemkot Bengkulu menetapkan target pajak hiburan pada 2024 sebesar Rp25 miliar.
Ia mengimbau para pelaku usaha dapat menyesuaikan terhadap perubahan besaran pajak yang dikenakan.
Bapenda Kota Bengkulu juga mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat terhadap ketentuan pajak daerah, sebab dari pajak akan menjadi sumber bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan dan peningkatan kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, sosial, pendidikan dan kesehatan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Rekening Bank Jadi Tempat Pencucian Uang Hasil Pemerasan Modus VCS di Bengkulu
-
Pengunjung Air Terjun Mukomuko Tewas Jatuh dari Tebing, Objek Wisata Ditutup
-
Siap-siap Bayar Lebih Mahal! Tarif Parkir di Bengkulu Naik 2 Kali Lipat
-
Produksi Kopi Bengkulu Melesat, Tembus 3 Ton Per Hektar
-
Darurat! Jalan Lintas Curup Terputus Total Karena Longsor
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan