SuaraSumsel.id - Seorang warga Bengkulu, Eko Prasetya (38) ditangkap polisi karena menjadikan rekening banknya sebagai rekening menampung hasil aksi pemerasan dengan modus video call sex alias VCS.
Polisi berhasil menelusuri aliran uang yang ditransfer korban ke pelaku. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin mengatakan pelaku disangkakan sebagai penampung hasil pemerasan yang diduga menjadi bagian komplotannya.
"Komplotan ini melaksanakan aksinya dengan mencari korban agar mau diajak Vcs, lalu merekam dan akhirnya memeras korban," ujarnya menyintat dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Pelaku Eko Prasetya (38) merupakan warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong Bengkulu. “Untuk tersangka Eko ini menyiapkan lima rekening penampungan hasil dari pemerasan yang dilakukan pelaku utama dan kini identitasnya sudah kami kantongi,” ucap Hadi menjelaskan.
Polisi mengungkapkan salah satu korban sampai merugi Rp29 juta atas peristiwa komplotan ini.
Pelaku Eko Prasetya terancam pasal UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 11 tahun 2008 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 57 KUHPidana.
Pelaku Eko sendiri mengaku hanya mengenal satu pelaku dari komplotan yang merupakan warga Bengkulu. “Saya kenal satu orang orang Bengkulu juga dengan bagian mendapatkan Rp8.5 juta," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pengunjung Air Terjun Mukomuko Tewas Jatuh dari Tebing, Objek Wisata Ditutup
-
Siap-siap Bayar Lebih Mahal! Tarif Parkir di Bengkulu Naik 2 Kali Lipat
-
Produksi Kopi Bengkulu Melesat, Tembus 3 Ton Per Hektar
-
Darurat! Jalan Lintas Curup Terputus Total Karena Longsor
-
Longsor di Liku 9, Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel Nyaris Putus
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja