SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menganggarkan dana sebesar Rp20 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk mencetak karcis parkir tahap ketiga.
"Menurut informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Rp20 Juta untuk anggaran karcis juru parkir," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera di Bengkulu, Senin.
Karcis parkir tahap ketiga untuk juru parkir ri Kota Bengkulu saat ini telah masuk dalam proses cetak dan akan segera didistribusikan.
Ia menyebutkan bahwa setiap juru parkir harus memberikan karcis serta menggunakan rompi tanda parkir, jika tidak digunakan maka masyarakat diperbolehkan untuk tidak membayar retribusi parkir atau gratis.
Untuk itu, bagi juru parkir dan masyarakat di Kota Bengkulu untuk dapat mengerti jika jukir tidak memberikan karcis parkir dan pihaknya mengimbau agar melakukan penarikan retribusi parkir seikhlasnya.
"Tetapi dengan keadaan seperti ini maka untuk solusi dengan belum ada karcis, diimbau pada juru parkir untuk tarik seikhlasnya saja," sebut Gita.
Diketahui sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson menegaskan bahwa juru parkir wajib memberikan karcis retribusi kepada pemilik kendaraan dan jika tidak diberikan maka masyarakat diperbolehkan untuk tidak membayar.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan turunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Perda turunan tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pemerintah Provinsi Bengkulu retribusi parkir di Kota Bengkulu mengalami kenaikan.
Baca Juga: Produksi Kopi Bengkulu Melesat, Tembus 3 Ton Per Hektar
Seperti untuk kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu, kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp2 ribu naik Rp3 ribu serta ubtuk kendaraan roda enam atau lebih dikenakan biaya parkir sebesar Rp10 ribu hingga Rp16 ribu.
Sementara itu, dengan adanya kenaikan tarif retribusi parkir di Kota Bengkulu, pihaknya membagikan perlengkapan juru parkir seperti Surat Perintah Tugas (SPT), rompi, topi dan untuk karcis baru akan diserahkan ketika tarif baru sudah resmi diberlakukan kepada 700 juru parkir dari 12 zona yang ada di wilayah tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Produksi Kopi Bengkulu Melesat, Tembus 3 Ton Per Hektar
-
Darurat! Jalan Lintas Curup Terputus Total Karena Longsor
-
Longsor di Liku 9, Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel Nyaris Putus
-
Supervisor BSI Palembang Bersaksi di Kasus Kredit Macet KUR BSI Bengkulu
-
Diduga Kecanduan Film Dewasa, Pria di Bengkulu Nekat Lecehkan Adik Ipar dan Rekam Mertua Saat Mandi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam