SuaraSumsel.id - Seorang pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bernama M Adiguna (16), tewas ditabrak kereta api babaranjang di jalur perlintasan Kelurahan Air Gading, Kabupaten OKU, pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 12.16 WIB.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan, korban hendak menyeberangi rel ada kereta Babaranjang bermuatan kosong melintas dari arah Tanjungkarang tujuan Palembang.
Korban tertabrak gerbong kereta dengan luka di bagian kepala belakang dan tangan kiri patah hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk divisum sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga," ujar Kapolres.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang rel kereta api untuk mencegah peristiwa kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.
"Kami sudah mendapat informasi adanya peristiwa lakalantas seorang warga Kabupaten OKU yang tewas tertabrak kereta api Babaranjang di wilayah setempat," kata Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024).
Atas kejadian tersebut, ia sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak berhenti serta tidak menengok kanan dan kiri saat melintas di perlintasan KA.
Ia mengingatkan pengguna kendaraan ataupun pejalan kaki yang hendak melewati perlintasan sebidang pelintasan kereta api agar selalu berhati-hati guna mengantisipasi korban jiwa.
Secara hukum, kata dia, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
Baca Juga: 442 Rumah Warga OKU Selatan Terendam Banjir
Dalam pasal tersebut berbunyi bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain.
"Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," ujarnya.
Zaki juga mengucapkan turut berduka cita atas insiden yang dialami korban dan semoga semua amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. (ANTARA)
Berita Terkait
-
442 Rumah Warga OKU Selatan Terendam Banjir
-
Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Bantu Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Baturaja
-
Apresiasi KAI untuk Kepolisian dan BPN Atas Dukungan Pengamanan dan Pengelolaan Aset
-
Ratusan Warga OKU Derita Gatal-gatal Akibat Banjir
-
Ribuan Rumah Terendam Banjir, OKU Status Siaga
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korupsi Lampu Jalan Diusut, Publik Kembali Ramai Bahas Unggahan Prima Salam soal 7.000 Lampu
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?