SuaraSumsel.id - Seorang pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bernama M Adiguna (16), tewas ditabrak kereta api babaranjang di jalur perlintasan Kelurahan Air Gading, Kabupaten OKU, pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 12.16 WIB.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan, korban hendak menyeberangi rel ada kereta Babaranjang bermuatan kosong melintas dari arah Tanjungkarang tujuan Palembang.
Korban tertabrak gerbong kereta dengan luka di bagian kepala belakang dan tangan kiri patah hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk divisum sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga," ujar Kapolres.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang rel kereta api untuk mencegah peristiwa kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.
"Kami sudah mendapat informasi adanya peristiwa lakalantas seorang warga Kabupaten OKU yang tewas tertabrak kereta api Babaranjang di wilayah setempat," kata Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024).
Atas kejadian tersebut, ia sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak berhenti serta tidak menengok kanan dan kiri saat melintas di perlintasan KA.
Ia mengingatkan pengguna kendaraan ataupun pejalan kaki yang hendak melewati perlintasan sebidang pelintasan kereta api agar selalu berhati-hati guna mengantisipasi korban jiwa.
Secara hukum, kata dia, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
Baca Juga: 442 Rumah Warga OKU Selatan Terendam Banjir
Dalam pasal tersebut berbunyi bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain.
"Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," ujarnya.
Zaki juga mengucapkan turut berduka cita atas insiden yang dialami korban dan semoga semua amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. (ANTARA)
Berita Terkait
-
442 Rumah Warga OKU Selatan Terendam Banjir
-
Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Bantu Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Baturaja
-
Apresiasi KAI untuk Kepolisian dan BPN Atas Dukungan Pengamanan dan Pengelolaan Aset
-
Ratusan Warga OKU Derita Gatal-gatal Akibat Banjir
-
Ribuan Rumah Terendam Banjir, OKU Status Siaga
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Akselerasi Pemberdayaan Ultra Mikro, BRI Resmi Pangkas Bunga Mekaar 5 Persen
-
Bekas Jerawat Susah Hilang? 5 Bedak Padat Ini Bisa Menutupinya dengan Rapi
-
Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
-
Selain Pulau Kemaro, Ini 5 Hidden Gem Imlek di Kota Palembang yang Jarang Diketahui
-
Terbaru! Link Cek Bansos 2026 Resmi Kemensos dan Tips Agar Nama Anda Muncul