SuaraSumsel.id - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang memasuki tahapan pendaftaran bagi paslon independen atau paslon tanpa menggunakan jalur partai politik. Meski sebelumnya terdapat 3 paslon yang memajukan diri mendaftar, namun kesemua berkas mereka dikembalikan.
Ketiga paslon jalur independen ini dinilai tidak memenuhi syarat. Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati.
Dikonfirmasikan Suara.com, ia menjelaskan jika ketiga paslon calon independen ialah Charma Aprianto, Fitriana alias Pingky dan Masagus Ahmad Fauzan alias Ustad Yayan.
KPU Palembang menilai jika ketiganya belum memenuhi minimal syarat dukungan meski berdasarkan sebaran sudah memenuhi di 10 kecamatan.
"Iya masih dibuatkan BA nya, total jumlah itu kan syarat dukungan paslon independen," ujarnya mengungkapkan jika pihaknya pun masih menunggu kebijakan KPU pusat apakah akan ada perpanjangan jadwal pendaftaran.
"Kami sudah periksa, dan memang belum cukup untuk ketiganya," ujarnya menjelaskan.
Salah satu paslon jalur independen maju sebagai Wali Kota Palembang, Charma Aprianto mengungkapkan jika ia keberatan dinilai sebagai paslon yang kurang syarat.
"Sudah KTP kami 215 ribu lebih dari cukup , tiga kali lipat malahan ,” ujarnya dengan nada kesal.
Dia mengaku jika pihaknya sudah mengisi syarat namun ada sistemnya yang macet-macet. Dia pun mempersilakan KPU guna melakukan verifikasi ulang.
Baca Juga: Pembina Pramuka Cabuli Pelajar 15 Tahun, Modus Minta Antar Barang ke Kosan
"Meski dukungan masyarakat pun banyak, tapi sistemnya eror tentu susah,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.
KPU RI berdasarkan UU PKPU 2024 nomor 2 menjelaskan kelengkapan berkas dengan batas waktu 5 Mei sampai 19 Agustus.
Tag
Berita Terkait
-
Pembina Pramuka Cabuli Pelajar 15 Tahun, Modus Minta Antar Barang ke Kosan
-
Indosat Gelar Donor Darah di 3 Kota Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah PMI
-
Produksi Avtur Kilang Pertamina Plaju Melonjak 189 Persen di Musim Haji 2024
-
Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Meninggal Sebelum Berangkat ke Madinah
-
Warga Kecewa, Pelayanan Mapolrestabes Palembang Terhambat Karena Listrik Padam
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan