SuaraSumsel.id - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang memasuki tahapan pendaftaran bagi paslon independen atau paslon tanpa menggunakan jalur partai politik. Meski sebelumnya terdapat 3 paslon yang memajukan diri mendaftar, namun kesemua berkas mereka dikembalikan.
Ketiga paslon jalur independen ini dinilai tidak memenuhi syarat. Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati.
Dikonfirmasikan Suara.com, ia menjelaskan jika ketiga paslon calon independen ialah Charma Aprianto, Fitriana alias Pingky dan Masagus Ahmad Fauzan alias Ustad Yayan.
KPU Palembang menilai jika ketiganya belum memenuhi minimal syarat dukungan meski berdasarkan sebaran sudah memenuhi di 10 kecamatan.
"Iya masih dibuatkan BA nya, total jumlah itu kan syarat dukungan paslon independen," ujarnya mengungkapkan jika pihaknya pun masih menunggu kebijakan KPU pusat apakah akan ada perpanjangan jadwal pendaftaran.
"Kami sudah periksa, dan memang belum cukup untuk ketiganya," ujarnya menjelaskan.
Salah satu paslon jalur independen maju sebagai Wali Kota Palembang, Charma Aprianto mengungkapkan jika ia keberatan dinilai sebagai paslon yang kurang syarat.
"Sudah KTP kami 215 ribu lebih dari cukup , tiga kali lipat malahan ,” ujarnya dengan nada kesal.
Dia mengaku jika pihaknya sudah mengisi syarat namun ada sistemnya yang macet-macet. Dia pun mempersilakan KPU guna melakukan verifikasi ulang.
Baca Juga: Pembina Pramuka Cabuli Pelajar 15 Tahun, Modus Minta Antar Barang ke Kosan
"Meski dukungan masyarakat pun banyak, tapi sistemnya eror tentu susah,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.
KPU RI berdasarkan UU PKPU 2024 nomor 2 menjelaskan kelengkapan berkas dengan batas waktu 5 Mei sampai 19 Agustus.
Tag
Berita Terkait
-
Pembina Pramuka Cabuli Pelajar 15 Tahun, Modus Minta Antar Barang ke Kosan
-
Indosat Gelar Donor Darah di 3 Kota Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah PMI
-
Produksi Avtur Kilang Pertamina Plaju Melonjak 189 Persen di Musim Haji 2024
-
Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Meninggal Sebelum Berangkat ke Madinah
-
Warga Kecewa, Pelayanan Mapolrestabes Palembang Terhambat Karena Listrik Padam
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun