SuaraSumsel.id - PPIH embarkasi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berduka. Seorang jemaah haji kloter 2 embarkasi Palembang, Nurseha binti Umar meninggal dunia sebelum berangkat ke Madinah.
Nurseha meninggal dunia Senin (13/5/2024) malam saat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang, tepat semalam sebelum berangkat ke Madinah.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhumah.
"Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa," begitu ucapnya, Selasa (14/5/2024).
Nurseha merupakan jemaah asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2. Jemaah haji usia 52 tahun tersebut dinyatakan tidak sehat atau tidak layak terbang sehingga dirujuk ke rumah sakit Siti Fatimah Palembang.
Pada pukul 20.00 WIB, almarhumah meninggal duna.
Almarhumah dibawa ke rumah duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
“Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” sambung Syafitri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi maka almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji.
Baca Juga: Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
"Hajinya nanti dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi yang menjadi kebijakan pemerintah Indonesia," ucapnya menjelaskan.
Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Terdapat kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan yakni jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara,
"Saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah," ujarnya
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga ialah jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
-
Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
-
Semua Calon Haji Kloter 2 Palembang Masuk Kategori Resiko Tinggi
-
Haru Biru di Asrama Haji Palembang, Kloter Pertama Calon Haji Bersiap ke Mekkah
-
Haji 2024, Biaya Embarkasi Palembang Naik Jadi Rp 53,9 Juta, Begini Rinciannya
-
Harap Keluarga Jemaah Haji Embarkasi Palembang yang Hilang di Arafah, Sebulan Dibacakan Yasin
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul