SuaraSumsel.id - PPIH embarkasi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berduka. Seorang jemaah haji kloter 2 embarkasi Palembang, Nurseha binti Umar meninggal dunia sebelum berangkat ke Madinah.
Nurseha meninggal dunia Senin (13/5/2024) malam saat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang, tepat semalam sebelum berangkat ke Madinah.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhumah.
"Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa," begitu ucapnya, Selasa (14/5/2024).
Nurseha merupakan jemaah asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2. Jemaah haji usia 52 tahun tersebut dinyatakan tidak sehat atau tidak layak terbang sehingga dirujuk ke rumah sakit Siti Fatimah Palembang.
Pada pukul 20.00 WIB, almarhumah meninggal duna.
Almarhumah dibawa ke rumah duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
“Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” sambung Syafitri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi maka almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji.
Baca Juga: Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
"Hajinya nanti dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi yang menjadi kebijakan pemerintah Indonesia," ucapnya menjelaskan.
Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Terdapat kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan yakni jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara,
"Saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah," ujarnya
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga ialah jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
-
Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
-
Semua Calon Haji Kloter 2 Palembang Masuk Kategori Resiko Tinggi
-
Haru Biru di Asrama Haji Palembang, Kloter Pertama Calon Haji Bersiap ke Mekkah
-
Haji 2024, Biaya Embarkasi Palembang Naik Jadi Rp 53,9 Juta, Begini Rinciannya
-
Harap Keluarga Jemaah Haji Embarkasi Palembang yang Hilang di Arafah, Sebulan Dibacakan Yasin
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Baru 30 Menit Hujan, Palembang Langsung Tenggelam: Kenapa Banjir Tak Pernah Selesai?
-
Paskah 2026 Jadi Momentum BRI Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung