SuaraSumsel.id - PPIH embarkasi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berduka. Seorang jemaah haji kloter 2 embarkasi Palembang, Nurseha binti Umar meninggal dunia sebelum berangkat ke Madinah.
Nurseha meninggal dunia Senin (13/5/2024) malam saat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang, tepat semalam sebelum berangkat ke Madinah.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhumah.
"Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa," begitu ucapnya, Selasa (14/5/2024).
Nurseha merupakan jemaah asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2. Jemaah haji usia 52 tahun tersebut dinyatakan tidak sehat atau tidak layak terbang sehingga dirujuk ke rumah sakit Siti Fatimah Palembang.
Pada pukul 20.00 WIB, almarhumah meninggal duna.
Almarhumah dibawa ke rumah duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
“Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” sambung Syafitri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi maka almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji.
Baca Juga: Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
"Hajinya nanti dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi yang menjadi kebijakan pemerintah Indonesia," ucapnya menjelaskan.
Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Terdapat kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan yakni jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara,
"Saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah," ujarnya
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga ialah jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
-
Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
-
Semua Calon Haji Kloter 2 Palembang Masuk Kategori Resiko Tinggi
-
Haru Biru di Asrama Haji Palembang, Kloter Pertama Calon Haji Bersiap ke Mekkah
-
Haji 2024, Biaya Embarkasi Palembang Naik Jadi Rp 53,9 Juta, Begini Rinciannya
-
Harap Keluarga Jemaah Haji Embarkasi Palembang yang Hilang di Arafah, Sebulan Dibacakan Yasin
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang