SuaraSumsel.id - PPIH embarkasi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berduka. Seorang jemaah haji kloter 2 embarkasi Palembang, Nurseha binti Umar meninggal dunia sebelum berangkat ke Madinah.
Nurseha meninggal dunia Senin (13/5/2024) malam saat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang, tepat semalam sebelum berangkat ke Madinah.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhumah.
"Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa," begitu ucapnya, Selasa (14/5/2024).
Nurseha merupakan jemaah asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2. Jemaah haji usia 52 tahun tersebut dinyatakan tidak sehat atau tidak layak terbang sehingga dirujuk ke rumah sakit Siti Fatimah Palembang.
Pada pukul 20.00 WIB, almarhumah meninggal duna.
Almarhumah dibawa ke rumah duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
“Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” sambung Syafitri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi maka almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji.
Baca Juga: Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
"Hajinya nanti dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi yang menjadi kebijakan pemerintah Indonesia," ucapnya menjelaskan.
Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Terdapat kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan yakni jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara,
"Saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah," ujarnya
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga ialah jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
-
Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
-
Semua Calon Haji Kloter 2 Palembang Masuk Kategori Resiko Tinggi
-
Haru Biru di Asrama Haji Palembang, Kloter Pertama Calon Haji Bersiap ke Mekkah
-
Haji 2024, Biaya Embarkasi Palembang Naik Jadi Rp 53,9 Juta, Begini Rinciannya
-
Harap Keluarga Jemaah Haji Embarkasi Palembang yang Hilang di Arafah, Sebulan Dibacakan Yasin
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat