SuaraSumsel.id - PPIH embarkasi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berduka. Seorang jemaah haji kloter 2 embarkasi Palembang, Nurseha binti Umar meninggal dunia sebelum berangkat ke Madinah.
Nurseha meninggal dunia Senin (13/5/2024) malam saat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang, tepat semalam sebelum berangkat ke Madinah.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhumah.
"Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa," begitu ucapnya, Selasa (14/5/2024).
Nurseha merupakan jemaah asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2. Jemaah haji usia 52 tahun tersebut dinyatakan tidak sehat atau tidak layak terbang sehingga dirujuk ke rumah sakit Siti Fatimah Palembang.
Pada pukul 20.00 WIB, almarhumah meninggal duna.
Almarhumah dibawa ke rumah duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
“Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” sambung Syafitri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi maka almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji.
Baca Juga: Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
"Hajinya nanti dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi yang menjadi kebijakan pemerintah Indonesia," ucapnya menjelaskan.
Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Terdapat kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan yakni jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara,
"Saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah," ujarnya
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga ialah jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
-
Kuota Haji Bangka Belitung Berkurang 4 Orang, Ini Alasan Calon Haji Batal Berangkat
-
Semua Calon Haji Kloter 2 Palembang Masuk Kategori Resiko Tinggi
-
Haru Biru di Asrama Haji Palembang, Kloter Pertama Calon Haji Bersiap ke Mekkah
-
Haji 2024, Biaya Embarkasi Palembang Naik Jadi Rp 53,9 Juta, Begini Rinciannya
-
Harap Keluarga Jemaah Haji Embarkasi Palembang yang Hilang di Arafah, Sebulan Dibacakan Yasin
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan