Dosen Unsri Reza datangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021). Reza diperiksa dalam kasus pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswinya. [ANTARA]
Meski divonis 4 tahun, ia bebas setelah hanya menjalani 2 tahun penjara karena pengajuan bebas bersyarat disetujui.
Dosen terpidana kasus asusila ini akan kembali bekerja sebagai dosen tetap berstatus ASN di Unsri.
Berita Terkait
-
OJK Sumsel Babel Apresiasi Peran Media Lokal di Sumatera Media Summit 2024
-
Mahasiswi Palembang Tertipu Rp30 Juta, Tergoda Pekerjaan Sampingan di Telegram
-
PJ Wali Kota Palembang Ratu Dewa Terima Penghargaan Sumatera Media Summit 2024
-
Sosok Sri Rahayu, 'Emaknya' UMKM Sumatera Selatan
-
Sempat Terputus karena Longsor, Akses Jalan Desa Pulau Beringin ke Desa Tanjung Bulan Sudah Normal
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital