Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 09 Mei 2024 | 21:26 WIB
Dosen Unsri Reza datangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021). Reza diperiksa dalam kasus pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswinya. [ANTARA]

Meski divonis 4 tahun, ia bebas setelah hanya menjalani 2 tahun penjara karena pengajuan bebas bersyarat disetujui.

Dosen terpidana kasus asusila ini akan kembali bekerja sebagai dosen tetap berstatus ASN di Unsri.

Load More