SuaraSumsel.id - Tiga promotor judi online ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Tiga tersangka masing-masing berinisial DP (17), EA (17) dan DD (22). Dua dari tiga tersangka ini masih berstatus pelajar.
“Modusnya pelaku ini melakukan promosi judi online melalui unggahan akun Instagram yang memiliki pengikut belasan ribu,” ucap Plh Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin, Selasa (7/5/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (2/5/2025) penyidik mengamankan tersangka DD (22) di jalan Ariodilla II, Kelurahan 20 Ilir D III, Palembang.
Baca Juga: Konflik Lahan di Sungai Sodong Jadi Atensi Polda Sumsel
Tak berselang lama setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni ADP (17) dan EA (17).
Dalam pengungkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti tiga akun Instagram yang digunakan pelaku untuk mentransmisikan perjudian online.
Tiga akun Instagram yang diamankan adalah @selatanmedia yang memiliki pengikut 16.400 milik tersangka DD (22).
Kemudian @racewongkito dengan jumla pengikut 17.300 milik tersangka EA(17). Dan @sudirmanraceway dengan pengikut 11.200 milik tersangka ADP (17).
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 milik tersangka ADP (17), iPhone XR milik tersangka DD(17) dan iPhone 13 promax milik tersangka DD.
Baca Juga: Komplotan Pemalak Sopir Truk yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi OKI
Akibatnya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 3 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang diubah dengan UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008.
Ketiga tersangka dijerat pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak 10 miliar. Rencana ungkap kasus ini akan dirilis di ruang pers Gedung utama presisi Mapolda Sumsel, pada Selasa (7/5/2024).
Berita Terkait
-
Komdigi Gandeng Kejagung Buat Selesaikan Kasus Judi Online
-
Sadbor sebagai Duta Anti Judi Online: Paradoks Makna Pemberian Gelar
-
Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
-
Cak Imin Temui Korban Judi Online di RSCM: "Merusak Seluruh Sendi Kehidupan!"
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera