SuaraSumsel.id - Tiga promotor judi online ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Tiga tersangka masing-masing berinisial DP (17), EA (17) dan DD (22). Dua dari tiga tersangka ini masih berstatus pelajar.
“Modusnya pelaku ini melakukan promosi judi online melalui unggahan akun Instagram yang memiliki pengikut belasan ribu,” ucap Plh Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin, Selasa (7/5/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (2/5/2025) penyidik mengamankan tersangka DD (22) di jalan Ariodilla II, Kelurahan 20 Ilir D III, Palembang.
Tak berselang lama setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni ADP (17) dan EA (17).
Dalam pengungkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti tiga akun Instagram yang digunakan pelaku untuk mentransmisikan perjudian online.
Tiga akun Instagram yang diamankan adalah @selatanmedia yang memiliki pengikut 16.400 milik tersangka DD (22).
Kemudian @racewongkito dengan jumla pengikut 17.300 milik tersangka EA(17). Dan @sudirmanraceway dengan pengikut 11.200 milik tersangka ADP (17).
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 milik tersangka ADP (17), iPhone XR milik tersangka DD(17) dan iPhone 13 promax milik tersangka DD.
Baca Juga: Konflik Lahan di Sungai Sodong Jadi Atensi Polda Sumsel
Akibatnya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 3 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang diubah dengan UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008.
Ketiga tersangka dijerat pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak 10 miliar. Rencana ungkap kasus ini akan dirilis di ruang pers Gedung utama presisi Mapolda Sumsel, pada Selasa (7/5/2024).
Berita Terkait
-
Konflik Lahan di Sungai Sodong Jadi Atensi Polda Sumsel
-
Komplotan Pemalak Sopir Truk yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi OKI
-
Masata Sumsel Tuntut Menhub Kembalikan Status Bandara Internasional di Bandara SMB II
-
Sindikat Penjualan NIK ke Luar Negeri Diungkap Polda Sumsel
-
Polisi di Sumsel Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja