SuaraSumsel.id - Tiga promotor judi online ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Tiga tersangka masing-masing berinisial DP (17), EA (17) dan DD (22). Dua dari tiga tersangka ini masih berstatus pelajar.
“Modusnya pelaku ini melakukan promosi judi online melalui unggahan akun Instagram yang memiliki pengikut belasan ribu,” ucap Plh Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin, Selasa (7/5/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (2/5/2025) penyidik mengamankan tersangka DD (22) di jalan Ariodilla II, Kelurahan 20 Ilir D III, Palembang.
Tak berselang lama setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni ADP (17) dan EA (17).
Dalam pengungkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti tiga akun Instagram yang digunakan pelaku untuk mentransmisikan perjudian online.
Tiga akun Instagram yang diamankan adalah @selatanmedia yang memiliki pengikut 16.400 milik tersangka DD (22).
Kemudian @racewongkito dengan jumla pengikut 17.300 milik tersangka EA(17). Dan @sudirmanraceway dengan pengikut 11.200 milik tersangka ADP (17).
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 milik tersangka ADP (17), iPhone XR milik tersangka DD(17) dan iPhone 13 promax milik tersangka DD.
Baca Juga: Konflik Lahan di Sungai Sodong Jadi Atensi Polda Sumsel
Akibatnya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 3 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang diubah dengan UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008.
Ketiga tersangka dijerat pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak 10 miliar. Rencana ungkap kasus ini akan dirilis di ruang pers Gedung utama presisi Mapolda Sumsel, pada Selasa (7/5/2024).
Berita Terkait
-
Konflik Lahan di Sungai Sodong Jadi Atensi Polda Sumsel
-
Komplotan Pemalak Sopir Truk yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi OKI
-
Masata Sumsel Tuntut Menhub Kembalikan Status Bandara Internasional di Bandara SMB II
-
Sindikat Penjualan NIK ke Luar Negeri Diungkap Polda Sumsel
-
Polisi di Sumsel Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
BRI Nilai Saham BBRI Masih Undervalued, Buyback Rp500 Miliar Diluncurkan
-
Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?
-
BPK Sumsel Terseret Kasus Suap, Ini Temuan Audit Muara Enim yang Jadi Sorotan KPK
-
Cari Nobar Piala Dunia 2026 di Sumsel? Cek Lokasi Terdekat di 15 Kabupaten dan Kota