SuaraSumsel.id - Tiga promotor judi online ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Tiga tersangka masing-masing berinisial DP (17), EA (17) dan DD (22). Dua dari tiga tersangka ini masih berstatus pelajar.
“Modusnya pelaku ini melakukan promosi judi online melalui unggahan akun Instagram yang memiliki pengikut belasan ribu,” ucap Plh Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin, Selasa (7/5/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (2/5/2025) penyidik mengamankan tersangka DD (22) di jalan Ariodilla II, Kelurahan 20 Ilir D III, Palembang.
Tak berselang lama setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni ADP (17) dan EA (17).
Dalam pengungkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti tiga akun Instagram yang digunakan pelaku untuk mentransmisikan perjudian online.
Tiga akun Instagram yang diamankan adalah @selatanmedia yang memiliki pengikut 16.400 milik tersangka DD (22).
Kemudian @racewongkito dengan jumla pengikut 17.300 milik tersangka EA(17). Dan @sudirmanraceway dengan pengikut 11.200 milik tersangka ADP (17).
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 milik tersangka ADP (17), iPhone XR milik tersangka DD(17) dan iPhone 13 promax milik tersangka DD.
Baca Juga: Konflik Lahan di Sungai Sodong Jadi Atensi Polda Sumsel
Akibatnya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 3 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang diubah dengan UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008.
Ketiga tersangka dijerat pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak 10 miliar. Rencana ungkap kasus ini akan dirilis di ruang pers Gedung utama presisi Mapolda Sumsel, pada Selasa (7/5/2024).
Berita Terkait
-
Konflik Lahan di Sungai Sodong Jadi Atensi Polda Sumsel
-
Komplotan Pemalak Sopir Truk yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi OKI
-
Masata Sumsel Tuntut Menhub Kembalikan Status Bandara Internasional di Bandara SMB II
-
Sindikat Penjualan NIK ke Luar Negeri Diungkap Polda Sumsel
-
Polisi di Sumsel Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat