SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap sindikat penjualan data nomor induk kependudukan (NIK) melalui akun WhatsApp.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, sindikat penjualan NIK ini terdiri dari tujuh orang.
"Mereka menjual data NIK yang terdaftar di nomor akun WhatsApp, kemudian dijual ke luar negeri seperti China," kata Sunarto saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Selasa (30/4/2024).
Ia menjelaskan perbuatan sindikat tersebut dikepalai oleh salah satu tersangka yakni (NOV). NOV mengaku mempelajari sistem transaksi penjualan dengan belajar di media sosial youtube.
NOV dan rekanannya ditangkap kepolisian pada beberapa waktu lalu di daerah Borang, Kota Palembang bersama barang bukti.
Sindikat tersebut mampu menjual sebanyak 50.000 akun WhatsApp per hari dengan penghasilan sebesar Rp5.000.000.
Dalam kasus tersebut barang bukti (BB) yang turut disita 9 unit ponsel Android berbagai merek, 5 unit CPU komputer, 1 unit laptop dalam kondisi rusak, 5 unit mouse, 6 unit keyboard dan USB Hub serta 3 unit rooter wifi dan power supply.
Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 45 UU ITE diubah dengan UU RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun dan denda Rp12 miliar.
Kombes Sunarto menegaskan kasus yang ditangani itu menjadi atensi Polda Sumsel karena benar-benar merupakan permasalahan yang besar.
Baca Juga: Polisi di Sumsel Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini
Pihaknya akan terus memburu keterlibatan lain dari para pelaku kejahatan judi online serta para pelaku kejahatan penjualan data diri tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi di Sumsel Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini
-
Geger! Polda Sumsel Bongkar Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Palembang
-
Aiptu FN Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Debt Collector
-
2 Debt Collector Ditetapkan Tersangka Karena Kasus Penembakan Aiptu FN
-
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Respons Pihak Dokter MY
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital