SuaraSumsel.id - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan(Sumsel) memburu 10 oknum debt collector terkait viral dalam
kasus penembakan oleh Aiptu FN.
Kasubdit III Polda Sumsel AKBP Yunar Hotman Parulian saat konfrensi pers di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis, menerangkan bahwa perburuan tersebut dilakukan aparat setelah berhasil mengamankan dua orang debt collector rekanan nya pada Rabu, kemarin dari total jumlah 12 orang.
"Dua orang rekannya sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan hari ini kami rilis," katanya.
Ia menyebutkan status debt collector yang lainnya tersebut yang dilaporkan oleh istri dari Aiptu FN itu masih sebagai saksi karena dipanggil sebagai saksi tidak menghadiri. Dan tidak menutup kemungkinan jika peran dan buktinya cukup akan di naikkan statusnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus penembakan oleh Aiptu FN yang terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024 itu, sempat menghebohkan publik. Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan proses hukum terhadap Ajun Inspektur Polisi Satu FN yang melakukan penusukan dan penembakan terhadap seorang debt collector saat akan melakukan penarikan paksa mobil miliknya.
Kepala Bidang Propam Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Agus Halimuddin mengatakan bahwa berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab, Bidang Propam melakukan pemeriksaan mengenai dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri yang dilakukan Aiptu FN.
"Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Barang bukti mobil Avanza yang ada di TKP saat kejadian sudah diamankan, termasuk sangkur yang digunakan Aiptu FN saat kejadian," katanya.
Ia menambahkan sangkur yang digunakan bukan sangkur dinas, melainkan sangkur yang dijualbelikan di tempat umum. Barang bukti lainnya ada STNK mobil, baju. Untuk senjata air soft gun diakui Aiptu FN dibuang ke sungai dari Jembatan Musi 6.
Dari pemeriksaan, Aiptu FN mengaku melakukan penusukan terhadap penagih utang (debt collector) karena kondisinya panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenal nya berusaha mengambil paksa mobilnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
"Untuk pidana nya ditangani Ditreskrimum, sedangkan aspek pelanggaran yang ditangani Bidpropam, Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri tentang pelanggaran etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan serta etika kepribadian.
Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus selama tiga puluh hari," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
-
Siap Belanja Bulanan? Ini Daftar Harga Terbaru Sembako di Palembang
-
Bulog Hadapi Tantangan Kualitas Beras di Sumsel Karena Masa Panen Singkat
-
Lebaran Berujung Perpisahan, Pernikahan di Palembang Alami Lonjakan Perceraian
-
Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?