SuaraSumsel.id - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan(Sumsel) memburu 10 oknum debt collector terkait viral dalam
kasus penembakan oleh Aiptu FN.
Kasubdit III Polda Sumsel AKBP Yunar Hotman Parulian saat konfrensi pers di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis, menerangkan bahwa perburuan tersebut dilakukan aparat setelah berhasil mengamankan dua orang debt collector rekanan nya pada Rabu, kemarin dari total jumlah 12 orang.
"Dua orang rekannya sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan hari ini kami rilis," katanya.
Ia menyebutkan status debt collector yang lainnya tersebut yang dilaporkan oleh istri dari Aiptu FN itu masih sebagai saksi karena dipanggil sebagai saksi tidak menghadiri. Dan tidak menutup kemungkinan jika peran dan buktinya cukup akan di naikkan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
Sebelumnya, kasus penembakan oleh Aiptu FN yang terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024 itu, sempat menghebohkan publik. Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan proses hukum terhadap Ajun Inspektur Polisi Satu FN yang melakukan penusukan dan penembakan terhadap seorang debt collector saat akan melakukan penarikan paksa mobil miliknya.
Kepala Bidang Propam Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Agus Halimuddin mengatakan bahwa berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab, Bidang Propam melakukan pemeriksaan mengenai dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri yang dilakukan Aiptu FN.
"Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Barang bukti mobil Avanza yang ada di TKP saat kejadian sudah diamankan, termasuk sangkur yang digunakan Aiptu FN saat kejadian," katanya.
Ia menambahkan sangkur yang digunakan bukan sangkur dinas, melainkan sangkur yang dijualbelikan di tempat umum. Barang bukti lainnya ada STNK mobil, baju. Untuk senjata air soft gun diakui Aiptu FN dibuang ke sungai dari Jembatan Musi 6.
Dari pemeriksaan, Aiptu FN mengaku melakukan penusukan terhadap penagih utang (debt collector) karena kondisinya panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenal nya berusaha mengambil paksa mobilnya.
Baca Juga: Siap Belanja Bulanan? Ini Daftar Harga Terbaru Sembako di Palembang
"Untuk pidana nya ditangani Ditreskrimum, sedangkan aspek pelanggaran yang ditangani Bidpropam, Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri tentang pelanggaran etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan serta etika kepribadian.
Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus selama tiga puluh hari," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
-
Siap Belanja Bulanan? Ini Daftar Harga Terbaru Sembako di Palembang
-
Bulog Hadapi Tantangan Kualitas Beras di Sumsel Karena Masa Panen Singkat
-
Lebaran Berujung Perpisahan, Pernikahan di Palembang Alami Lonjakan Perceraian
-
Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
Panduan Lengkap Jadwal dan Lokasi Sholat Idul Adha di Palembang untuk Ibadah Khusyuk
-
Olahan Daging Kurban Praktis: Resep Malbi Khas Palembang yang Wajib Dicoba
-
Jembatan Ampera Ditutup 3 Jam Saat Salat Idul Adha, Ini Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Mau Beli Rumah, Ini Panduan Lengkap Lolos Pengajuan KPR Tanpa Ribet!
-
KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Sesuai Syariat?