SuaraSumsel.id - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan(Sumsel) memburu 10 oknum debt collector terkait viral dalam
kasus penembakan oleh Aiptu FN.
Kasubdit III Polda Sumsel AKBP Yunar Hotman Parulian saat konfrensi pers di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis, menerangkan bahwa perburuan tersebut dilakukan aparat setelah berhasil mengamankan dua orang debt collector rekanan nya pada Rabu, kemarin dari total jumlah 12 orang.
"Dua orang rekannya sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan hari ini kami rilis," katanya.
Ia menyebutkan status debt collector yang lainnya tersebut yang dilaporkan oleh istri dari Aiptu FN itu masih sebagai saksi karena dipanggil sebagai saksi tidak menghadiri. Dan tidak menutup kemungkinan jika peran dan buktinya cukup akan di naikkan statusnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus penembakan oleh Aiptu FN yang terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024 itu, sempat menghebohkan publik. Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan proses hukum terhadap Ajun Inspektur Polisi Satu FN yang melakukan penusukan dan penembakan terhadap seorang debt collector saat akan melakukan penarikan paksa mobil miliknya.
Kepala Bidang Propam Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Agus Halimuddin mengatakan bahwa berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab, Bidang Propam melakukan pemeriksaan mengenai dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri yang dilakukan Aiptu FN.
"Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Barang bukti mobil Avanza yang ada di TKP saat kejadian sudah diamankan, termasuk sangkur yang digunakan Aiptu FN saat kejadian," katanya.
Ia menambahkan sangkur yang digunakan bukan sangkur dinas, melainkan sangkur yang dijualbelikan di tempat umum. Barang bukti lainnya ada STNK mobil, baju. Untuk senjata air soft gun diakui Aiptu FN dibuang ke sungai dari Jembatan Musi 6.
Dari pemeriksaan, Aiptu FN mengaku melakukan penusukan terhadap penagih utang (debt collector) karena kondisinya panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenal nya berusaha mengambil paksa mobilnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
"Untuk pidana nya ditangani Ditreskrimum, sedangkan aspek pelanggaran yang ditangani Bidpropam, Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri tentang pelanggaran etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan serta etika kepribadian.
Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus selama tiga puluh hari," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
-
Siap Belanja Bulanan? Ini Daftar Harga Terbaru Sembako di Palembang
-
Bulog Hadapi Tantangan Kualitas Beras di Sumsel Karena Masa Panen Singkat
-
Lebaran Berujung Perpisahan, Pernikahan di Palembang Alami Lonjakan Perceraian
-
Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Kompetisi Karya Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Tema, dan Cara Ikut
-
Sriwijaya FC Terpuruk di Kandang, Sumsel United Justru Pamer Kekuatan
-
7 Foundation untuk Menyamarkan Pori-pori Besar agar Wajah Terlihat Halus
-
Pangkat Dua dan Akar Pangkat Dua: Pengertian, Rumus dan Contoh Soal
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos