SuaraSumsel.id - Kementerian Perhubungan menurunkan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dari bandara internasional menjadi bandara domestik.
Perubahan status Bandara SMB II ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 April 2024.
Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Inaya mengatakan perubahan status ini membuat Bandara SMB II Palembang tak bisa lagi melayani penerbangan internasional kecuali haji dan umroh.
“Sesuai penetapan aturan jadi bandara domestik, kami menerima keputusan tersebut,” katanya, Jumat (26/4/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.
Bandara SMB II Palembang dikenal sebagai bandara internasional sejak 1 Januari 1970 dan telah 54 tahun operasional melayani rute luar negeri.
Namun pada April 2024, status bandara menjadi domestik dengan alasan permintaan penerbangan internasional menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Balik lagi ke masyarakat, apakah bisa dan mau penerbangan ke luar negeri,” katanya.
Meski status Bandara SMB II Palembang downgrade, pengelola bandara memastikan jika pelayanan dan fasilitas infrastruktur tidak mengalami perubahan. Bahkan Bandara SMB II berupaya menambah rute domestik seluruh Indonesia.
“Kemanapun domestik bisa. Tergantung maskapai, kami SMB II menyediakan fasilitas,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
Iwan mengatakan, walau Bandara SMB II Palembang sudah ditetapkan bandara domestik, penerbangan luar negeri tujuan Arab Saudi untuk keberangkatan umroh dan haji masih operasional.
“Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah,” katanya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari
-
Siap Belanja Bulanan? Ini Daftar Harga Terbaru Sembako di Palembang
-
Lebaran Berujung Perpisahan, Pernikahan di Palembang Alami Lonjakan Perceraian
-
Terdapat 800 Titik Parkir yang Resmi, Palembang Terasa Lebih Nyaman?
-
Pemborong Palembang Dikeroyok 8 Orang Dini Hari, Dituduh Cepu Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang