Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 April 2024 | 22:28 WIB
Ilustrasi pesawat terbang di Bandara SMB II Palembang. Bandara SMB II tidak lagi menjadi bandara internasional. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kementerian Perhubungan menurunkan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang  dari bandara internasional menjadi bandara domestik.

Perubahan status Bandara SMB II ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 April 2024.

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Inaya mengatakan perubahan status ini membuat Bandara SMB II Palembang tak bisa lagi melayani penerbangan internasional kecuali haji dan umroh.

“Sesuai penetapan aturan jadi bandara domestik, kami menerima keputusan tersebut,” katanya, Jumat (26/4/2024) dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa di Palembang Ditahan Kejari

Bandara SMB II Palembang dikenal sebagai bandara internasional sejak 1 Januari 1970 dan telah 54 tahun operasional melayani rute luar negeri.

Namun pada April 2024, status bandara menjadi domestik dengan alasan permintaan penerbangan internasional menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Balik lagi ke masyarakat, apakah bisa dan mau penerbangan ke luar negeri,” katanya.

Meski status Bandara SMB II Palembang downgrade, pengelola bandara memastikan jika pelayanan dan fasilitas infrastruktur tidak mengalami perubahan. Bahkan Bandara SMB II berupaya menambah rute domestik seluruh Indonesia.

“Kemanapun domestik bisa. Tergantung maskapai, kami SMB II menyediakan fasilitas,” katanya.

Baca Juga: Siap Belanja Bulanan? Ini Daftar Harga Terbaru Sembako di Palembang

Iwan mengatakan, walau Bandara SMB II Palembang sudah ditetapkan bandara domestik, penerbangan luar negeri tujuan Arab Saudi untuk keberangkatan umroh dan haji masih operasional.

“Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah,” katanya.

Load More