SuaraSumsel.id - Seorang ayah tega mensetubuhi anaknya sendiri sejak berusia 11 tahun di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Akibat perbuatannya terungkap saat korban melarikan diri ke rumah temannya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, perbuatan kejam ini dilakukan berkali-kali sejak tahun 2019 lalu. Akibat perbuatan tersebut, tersangka ditangkap dan ditahan di unit PPA Satreskrim Polres Mura, Sabtu (20/4/2024).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan jika perbuatan pencabulan sekaligus pemerkosaan terhadap anak kandungnya telah dilakukan penangkapan.
Peristiwa ini terungkap saat korban kabur dari rumah pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB ke Kecamatan Tugumulyo.
Pihak keluarga kemudian mencari sehingga korban mengungkapkan akar persoalan mengepa dirinya kabur meninggalkan rumah.
“Pelaku, mengancam akan membunuh korban dan mengusir korban dari rumah apabila tidak menuruti kemauan pelaku dan bercerita kepada orang lain,” ujarnya menjelaskan.
Kasat Reskrim menjelaskan jika tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2019.
Saat korban tertidur sebanyak dua kali dan mencabulinya sebanyak dua kali, dan, terakhir, Februari 2024 pelaku kembali mencabuli korban.
“Tersangka melanggar pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2006 tentang perubahan kedua UU No 23 th 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya.
Baca Juga: Tragis! Bus Putra Sulung Ditabrak KA Rajabasa di OKU Timur, 10 Orang Terluka
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Bus Putra Sulung Ditabrak KA Rajabasa di OKU Timur, 10 Orang Terluka
-
Banjir Muratara Bikin 4 Jembatan Putus dan 1 Masjid Terendam
-
Buaya yang Meresahkan Warga Air Sugihan OKI Ditangkap
-
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Respons Pihak Dokter MY
-
Oknum Dokter MY Segera Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari