SuaraSumsel.id - Seorang ayah tega mensetubuhi anaknya sendiri sejak berusia 11 tahun di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Akibat perbuatannya terungkap saat korban melarikan diri ke rumah temannya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, perbuatan kejam ini dilakukan berkali-kali sejak tahun 2019 lalu. Akibat perbuatan tersebut, tersangka ditangkap dan ditahan di unit PPA Satreskrim Polres Mura, Sabtu (20/4/2024).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan jika perbuatan pencabulan sekaligus pemerkosaan terhadap anak kandungnya telah dilakukan penangkapan.
Peristiwa ini terungkap saat korban kabur dari rumah pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB ke Kecamatan Tugumulyo.
Baca Juga: Tragis! Bus Putra Sulung Ditabrak KA Rajabasa di OKU Timur, 10 Orang Terluka
Pihak keluarga kemudian mencari sehingga korban mengungkapkan akar persoalan mengepa dirinya kabur meninggalkan rumah.
“Pelaku, mengancam akan membunuh korban dan mengusir korban dari rumah apabila tidak menuruti kemauan pelaku dan bercerita kepada orang lain,” ujarnya menjelaskan.
Kasat Reskrim menjelaskan jika tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2019.
Saat korban tertidur sebanyak dua kali dan mencabulinya sebanyak dua kali, dan, terakhir, Februari 2024 pelaku kembali mencabuli korban.
“Tersangka melanggar pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2006 tentang perubahan kedua UU No 23 th 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Muratara Bikin 4 Jembatan Putus dan 1 Masjid Terendam
Berita Terkait
-
Tragis! Bus Putra Sulung Ditabrak KA Rajabasa di OKU Timur, 10 Orang Terluka
-
Banjir Muratara Bikin 4 Jembatan Putus dan 1 Masjid Terendam
-
Buaya yang Meresahkan Warga Air Sugihan OKI Ditangkap
-
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Respons Pihak Dokter MY
-
Oknum Dokter MY Segera Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
5 Desain Garasi Rumah Subsidi yang Bikin Tetangga Iri: Estetis dan Tak Makan Tempat
-
DANA Kaget Lagi Viral! Ini Cara Kilat Klaim Link DANA Kaget Terbaru
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pro Rakyat di Bangka Belitung Dengan Berbagai Bantuan Nyata
-
Dari Trek Lari ke Kafe, 5 Alasan Hoka Jadi Sepatu Wajib Punya Anak Gaul 2025
-
Jembatan Ambruk Picu Herman Deru Ultimatum Perusahaan Tambang: Bangun Jalan atau Berhenti