SuaraSumsel.id - Seorang ayah tega mensetubuhi anaknya sendiri sejak berusia 11 tahun di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Akibat perbuatannya terungkap saat korban melarikan diri ke rumah temannya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, perbuatan kejam ini dilakukan berkali-kali sejak tahun 2019 lalu. Akibat perbuatan tersebut, tersangka ditangkap dan ditahan di unit PPA Satreskrim Polres Mura, Sabtu (20/4/2024).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan jika perbuatan pencabulan sekaligus pemerkosaan terhadap anak kandungnya telah dilakukan penangkapan.
Peristiwa ini terungkap saat korban kabur dari rumah pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB ke Kecamatan Tugumulyo.
Baca Juga: Tragis! Bus Putra Sulung Ditabrak KA Rajabasa di OKU Timur, 10 Orang Terluka
Pihak keluarga kemudian mencari sehingga korban mengungkapkan akar persoalan mengepa dirinya kabur meninggalkan rumah.
“Pelaku, mengancam akan membunuh korban dan mengusir korban dari rumah apabila tidak menuruti kemauan pelaku dan bercerita kepada orang lain,” ujarnya menjelaskan.
Kasat Reskrim menjelaskan jika tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2019.
Saat korban tertidur sebanyak dua kali dan mencabulinya sebanyak dua kali, dan, terakhir, Februari 2024 pelaku kembali mencabuli korban.
“Tersangka melanggar pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2006 tentang perubahan kedua UU No 23 th 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Muratara Bikin 4 Jembatan Putus dan 1 Masjid Terendam
Berita Terkait
-
Tragis! Bus Putra Sulung Ditabrak KA Rajabasa di OKU Timur, 10 Orang Terluka
-
Banjir Muratara Bikin 4 Jembatan Putus dan 1 Masjid Terendam
-
Buaya yang Meresahkan Warga Air Sugihan OKI Ditangkap
-
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Respons Pihak Dokter MY
-
Oknum Dokter MY Segera Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Istri Pasien
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Cuma Sekali Klik! Dana Kaget Hari Ini Langsung Masuk ke Dompet DANA Kamu
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Promo JSM Alfamart 23-25 Mei 2025, Detergen So Klin Pewangi Mulai Rp 8.900 Saja
-
Dapat Gratis Tisu dan Diskon Beras, Cek Promo Susu Berhadiah di Indomaret Hari Ini
-
Buruan Cek! DANA Kaget Hari Ini Siap Cairkan Saldo Gratis ke Dompet Digital