SuaraSumsel.id - Seorang mahasiswa UIN Palembang membuat laporan ke pihak berwajib usai dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang senior ketika sedang tidur.
Mahasiswa berinisial RS (19) ini melaporkan sang senior berinisial PA (20) ke Polda Sumatera Selatan. Dirinya mengaku area kemaluannya sempat dipegang berkali-kali oleh pelaku.
Diketahui kedua mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang ini sama-sama tinggal di asrama kampus. Keduanya sama-sama merupakan penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampus masing-masing.
Berdasarkan pengakuan korban, tindakan pelecehan seksual ini rupanya sudah dilakukan oleh pelaku sejak Februari 2023 lalu. Kejadian pertama terjadi ketika korban RS tidur di kamar seniornya tersebut.
Secara tiba-tiba, pelaku lalu membangunkannya pada pukul 01.00 WIB dini hari dalam kondisi tangan sudah berada di dalam celana korban. Pelaku rupanya memegang alat kelamin korban yang saat itu sedang tidur.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali melakukan aksinya selama kurang lebih 5 kali. Hal ini secara sengaja dilakukan oleh pelaku saat membangunkan korban yang sedang tertidur.
Geram dengan tingkah senior yang melakukan pelecehan seksual ini, korban lalu merekam momen ketika dirinya tidur. Pelaku lalu kedapatan melakukan aksinya tersebut.
Rekaman ini kemudian dijadikan barang bukti oleh korban RS yang melaporkannya ke pihak universitas serta kepolisian. Kini kasus pelecehan seksual yang dilakukan senior kepada mahasiswa UIN Palembang ini sedang ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polda Sulsel Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Reza Arap Alami Pelecehan Seksual, Alat Kelaminnya Dipegang-pegang
-
Awal Mula Kasus Ayah Perkosa Anak di Bogor Terungkap: Korban Sering Murung
-
Astagfirullah, Sudah 44 Kali Ayah Kandung di Megamendung Bogor Perkosa Anak Sendiri
-
Diduga Kecanduan Film Dewasa, Pria di Bengkulu Nekat Lecehkan Adik Ipar dan Rekam Mertua Saat Mandi
-
Sentuhan Betrand Peto Kepada Sarwendah Jadi Sorotan, Termasuk Physical Touch atau Pelecehan Seksual?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam
-
Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Sholat Istisqa di Tengah Kemarau
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan