SuaraSumsel.id - Seorang mahasiswa UIN Palembang membuat laporan ke pihak berwajib usai dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang senior ketika sedang tidur.
Mahasiswa berinisial RS (19) ini melaporkan sang senior berinisial PA (20) ke Polda Sumatera Selatan. Dirinya mengaku area kemaluannya sempat dipegang berkali-kali oleh pelaku.
Diketahui kedua mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang ini sama-sama tinggal di asrama kampus. Keduanya sama-sama merupakan penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampus masing-masing.
Berdasarkan pengakuan korban, tindakan pelecehan seksual ini rupanya sudah dilakukan oleh pelaku sejak Februari 2023 lalu. Kejadian pertama terjadi ketika korban RS tidur di kamar seniornya tersebut.
Secara tiba-tiba, pelaku lalu membangunkannya pada pukul 01.00 WIB dini hari dalam kondisi tangan sudah berada di dalam celana korban. Pelaku rupanya memegang alat kelamin korban yang saat itu sedang tidur.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali melakukan aksinya selama kurang lebih 5 kali. Hal ini secara sengaja dilakukan oleh pelaku saat membangunkan korban yang sedang tertidur.
Geram dengan tingkah senior yang melakukan pelecehan seksual ini, korban lalu merekam momen ketika dirinya tidur. Pelaku lalu kedapatan melakukan aksinya tersebut.
Rekaman ini kemudian dijadikan barang bukti oleh korban RS yang melaporkannya ke pihak universitas serta kepolisian. Kini kasus pelecehan seksual yang dilakukan senior kepada mahasiswa UIN Palembang ini sedang ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polda Sulsel Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Reza Arap Alami Pelecehan Seksual, Alat Kelaminnya Dipegang-pegang
-
Awal Mula Kasus Ayah Perkosa Anak di Bogor Terungkap: Korban Sering Murung
-
Astagfirullah, Sudah 44 Kali Ayah Kandung di Megamendung Bogor Perkosa Anak Sendiri
-
Diduga Kecanduan Film Dewasa, Pria di Bengkulu Nekat Lecehkan Adik Ipar dan Rekam Mertua Saat Mandi
-
Sentuhan Betrand Peto Kepada Sarwendah Jadi Sorotan, Termasuk Physical Touch atau Pelecehan Seksual?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul