SuaraSumsel.id - Seorang mahasiswa UIN Palembang membuat laporan ke pihak berwajib usai dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang senior ketika sedang tidur.
Mahasiswa berinisial RS (19) ini melaporkan sang senior berinisial PA (20) ke Polda Sumatera Selatan. Dirinya mengaku area kemaluannya sempat dipegang berkali-kali oleh pelaku.
Diketahui kedua mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang ini sama-sama tinggal di asrama kampus. Keduanya sama-sama merupakan penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampus masing-masing.
Berdasarkan pengakuan korban, tindakan pelecehan seksual ini rupanya sudah dilakukan oleh pelaku sejak Februari 2023 lalu. Kejadian pertama terjadi ketika korban RS tidur di kamar seniornya tersebut.
Secara tiba-tiba, pelaku lalu membangunkannya pada pukul 01.00 WIB dini hari dalam kondisi tangan sudah berada di dalam celana korban. Pelaku rupanya memegang alat kelamin korban yang saat itu sedang tidur.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali melakukan aksinya selama kurang lebih 5 kali. Hal ini secara sengaja dilakukan oleh pelaku saat membangunkan korban yang sedang tertidur.
Geram dengan tingkah senior yang melakukan pelecehan seksual ini, korban lalu merekam momen ketika dirinya tidur. Pelaku lalu kedapatan melakukan aksinya tersebut.
Rekaman ini kemudian dijadikan barang bukti oleh korban RS yang melaporkannya ke pihak universitas serta kepolisian. Kini kasus pelecehan seksual yang dilakukan senior kepada mahasiswa UIN Palembang ini sedang ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polda Sulsel Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Reza Arap Alami Pelecehan Seksual, Alat Kelaminnya Dipegang-pegang
-
Awal Mula Kasus Ayah Perkosa Anak di Bogor Terungkap: Korban Sering Murung
-
Astagfirullah, Sudah 44 Kali Ayah Kandung di Megamendung Bogor Perkosa Anak Sendiri
-
Diduga Kecanduan Film Dewasa, Pria di Bengkulu Nekat Lecehkan Adik Ipar dan Rekam Mertua Saat Mandi
-
Sentuhan Betrand Peto Kepada Sarwendah Jadi Sorotan, Termasuk Physical Touch atau Pelecehan Seksual?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?