SuaraSumsel.id - Tim kuasa hukum korban TAF (22), Redho Junaidi menyebut kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter spesialis ortopedi, MY naik ke penyelidikan.
Terkait BAP tersebut, penyidik menekankan kepada pelanggaran Pasal 53 UU Nomor 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
“Menyebutkan jika kejahatan itu dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan, maka hukumannya ditambah menjadi 1/3 dari hukuman awal,” tegas Redho melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (2/3/2024).
“Dari meningkatnya kasus ini dari lidik ke penyidikan, kami menilai penyidik sudah on the track,” ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Peringatan Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Hati-Hati Kelola Negara
Redho juga meyakini jika dalam waktu yang tak lama lagi bakal ada penetapan tersangka.
“Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang telah ada di penyidik. Alat bukti saksi korban, terdapat hasil visum et repertum adanya luka lecet di bagian dada pelapor dan ada bekas suntikan jarum suntik,” ujar Redho.
“Tampak dalam CCTV, jika klien kami saat keluar kamar berjalan sempoyongan dan berpegangan ke dinding, yang menunjukkan telah terjadi sesuatu hal terhadap klien kami,” ungkapnya.
Redho mengungkapkan saat ini kliennya berada dalam kondisi di titik nadir terendah dan menegaskan jika dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan oleh terlapor terhadap dirinya memang benar ada.
“Naik ke tahap penyidikan untuk membuat terang perkara ini dan penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti,” ungkapnya.
Baca Juga: Sistem Pembayaran QRIS di Sumsel Makin Digemari, Bidik Pasar Tradisional
“Dari dua alat bukti permulaan itulah penyidik menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Beras, Cabai Merah dan Daging Ayam Sumbang Inflasi Sumsel Awal Tahun
-
Umat Muslim di Palembang Gelar Ziarah Kubra 3 Hari Sambut Ramadan
-
Peringatan Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Hati-Hati Kelola Negara
-
Sistem Pembayaran QRIS di Sumsel Makin Digemari, Bidik Pasar Tradisional
-
Geger, Istri di Musi Banyuasin Potong Alat Kelamin Suami Karena Sakit Hati Diselingkuhi
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat
-
DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu, Cuma Sekali Tap
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Indosat Gandeng Tomoro Coffee, Buka Gerai dengan Konsep Ngopi Sambil Layanan Digital
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera