SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada periode 2017-2022, Erzaldi Rosman diperiksa Kejati. Hampir satu jam lebih, ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel, pada Kamis (28/3/2024).
Erzaldi Rosman mengaku hanya mendapatkan tiga pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. "Cuma ada tiga pertanyaan saja dari penyidik, untuk lebih jelasnya, tanyakan ke penyidik ya," kata Erzaldi Rosman, Kamis 28 Maret 2024.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, mantan gubernur Babel ini, jika kedatangan dirinya ke Kejati Babel, guna mengklarifikasi terhadap izin kerjasama pemanfataan hutan pada kesatuan pengelola hutan yang berada di desa Kotawaringin pada tahun 2018.
"Penyidik juga meminta kejelasan status kawasan hutan seperti apa, karena izin yang kami keluarkan di atas tanah yang masih berstatus hutan produksi," ujarnya.
Erzaldi diduga hutan produksi itu ada di salah gunakan, tapi intinya izin itu di keluarkan ke PT NKI menanam pisang.
"Hutan ada 1.500 hektar, dan intinya tanya dengan penyidik ya, karena kita hanya memberi izin nanam pisang, kalau ditanam sawit dan lainnya saya tidak tahu," ucapnya.
Erzaldi juga mengaku selama proses pemeriksaan tadi juga tidak lama-lama juga.
"Tidak lama, paling lama setengah jam, habis itu kita ngobrol-ngobrol dengan penyidik," ungkap Erzaldi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo ketika ditanya perihal pemanggilan terhadap Erzaldi Rosman memalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban meski pesan sudah dibaca.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perluas Layanan Nasabah Milenial
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan Nasabah Milenial
-
3 Pegawai Ditjen KPP Palembang Tersangka Kasus Suap Pajak Segera Disidang
-
Harga Beras Naik, Bulog Sumsel Babel Sediakan Skema Ini Sambut Ramadan
-
Dugaan Manipulasi RUPSLB, 5 Petinggi Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim
-
Antusias Masyarakat Bangka Belitung Luar Dugaan, Prabowo Subianto Pindah Lokasi Kampanye
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas